Pangkalpinang (ANTARA News) - Tiga perusahaan besar Cina menandatangani nota kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung untuk menggarap penambangan timah di daerah itu. Gubernur Bangka Belitung, Eko Maulana Ali, Jumat, membenarkan bahwa tiga perusahaan Cina segera meramaikan bisnis pertimahan di Bangka. Ketiga perusahaan itu adalah sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Cina, yaitu Yunan Tin Grup Holding Limited yang bergerak di bidang timah manufaktur dan industri hilir timah, kemudian Hoi Pak Far East International Ltd dan Guangxi Qinzhou Jiahua Mining Industry Ltd yang keduanya ahli di bidang pengolahan terhadap sisa penambangan timah. Eko menyatakan, masuknya investor asing, agar pengelolaan penambangan timah bisa lebih optimal tanpa merusak lingkungan hidup. Sebelum adanya nota kesepahaman itu, Eko telah berkunjung ke beberapa lokasi penambangan timah di Cina. Di negara itu, penambangan dilakukan di dalam tanah tanpa merusak permukaan tanah, dan setelah diambil bijih timah, kemudian lubangnya ditutup kembali. Cina juga mampu memanfaatkan limbah timah untuk berbagai keperluan dan industri setelah setelah diolah terlebih dahulu, sementara di Bangka limbah itu cendrung tidak dimanfaatkan. Nantinya, menurut dia, pengawasan terhadap pengoperasian ketiga Penanaman Modal Asing (PMA) itu dilakukan secara ketat, dan penambangan hanya boleh dilakukan di kuasa penambangan yang diperuntukkan bagi mereka. Mantan Dirut PT Timah ,Thobrani Alwi, menegaskan bahwa Cina merupakan negara penghasil timah cukup besar di dunia, bahkan produksinya hampir menyamai timah yang dihasilkan dari Pulau Bangka. Kalau di Indonesia, hanya lima persen saja balok timah yang digunakan untuk solder dan kebutuhan industri lainnya, sementara itu di Cina produksi timahnya hampir seluruhnya terserap untuk kebutuhan di dalam negeri. "Kita tahu industri di Cina sangat maju hingga membutuhkan banyak sekali timah. Sekarang mereka perlu ekspansi untuk menjamin ketersediaan timah bagi industri didalam negerinya," ujar Thobrani menambahkan. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007