Palangka Raya (ANTARA News) - Terpidana mati Ayub Bulubili (40) mulai menjalani masa isolasi di Lembaga Pemsayarakatan (Lapas) Kelas II A Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sejak tanggal 24 April 2007 menjelang hari-hari terakhir pelaksanaan eksekusi mati yang diperkirakan dalam satu dua hari mendatang.
"Ayub memang telah diisolasi sejak Selasa (24/4) setelah pemberitahuan resmi rencana eksekusi mati dari kejaksaan kepada dirinya. Sejak tanggal itu pula ada penambahan keamanan dari kepolisian," kata Kepala Kanwil Departemen Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Ramli Zakaria saat berada di Lapas Kelas II A Palangka Raya, Jumat.
Selain itu, ia mengemukakan, saat ini ada seorang pastor yang juga mulai memberikan siraman rohani empat kali dalam sehari kepada Ayub.
Menurut Ramli, siraman rohani yang diberikan Pastor Naryo tersebut pada dasarnya bertujuan, agar Ayub dapat menenangkan diri dan memahami bahwa hukuman mati dari negara tersebut harus dijalankan sebagai pertanggungjawaban atas perbuatannya.
"Ayub meminta disediakan satu stel pakaian lengkap yang akan dipakaikan usai menjalani eksekusi mati, berupa pakaian berdasi ukuran L dan sepatu ukuran 40. Permintaan itu telah kami sampaikan ke Jaksa dan kemungkinan telah dipenuhi," jelasnya.
Ramli mengatakan, tidak ada permintaan lain, seperti rencana pemulangan jenazah ke Nusa Tenggara Timur, tempat asal Ayub atau permintaan bertemu dengan keluarganya.
"Ayub tidak mengemukakan permintaan semacam itu," tambah Ramli.
Sementara itu, selain adanya penjagaan yang kian diperketat di Lapas Kelas II A Palangka Raya dengan tambahan tiga orang anggota Kepolisian berpakaian preman terlihat pula parkirnya sebuah ambulans di halaman Lapas.
Ramli menyatakan, ambulans itu adalah milik Rumah Tahanan (Rutan) Palangka Raya.
Ramli yang didampingi Kepala Lapas Palangka Raya, Sunarman, mengemukakan bahwa pihaknya sama sekali tidak mengetahui kapan jadwal Ayub berhadapan dengan regu tembak, karena hal itu adalah kewenangan dari Kejaksaan Tinggi selaku tim eksekutor, karena Lapas Palangka Raya hanya menyiapkan sejumlah hal, seperti yang diminta oleh kejaksaan.
Ayub yang merupakan terpidana mati kasus pembunuhan satu keluarga (enam orang) di Kabupaten Kapuas tahun 1999 itu kini menjalani masa isolasi di sel khusus di blok Admisiorientasi (AO) dan tidak lagi diikutkan dalam kegiatan harian bersama narapidana lain.
Sejumlah rekan Ayub sesama napi juga mengaku sudah tidak melihat Ayub sejak Selasa, padahal sebelumnya Ayub selalu ikut dalam sejumlah kegiatan rutin. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007