Sidoarjo (ANTARA News) - Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) pesimistis ganti rugi cash and carry warga empat desa, yakni Kelurahan Siring, Jatirejo, Renokenongo (Porong) dan Kedungbendo (Tanggulangin) akan dapat dibayarkan pada akhir Mei mendatang, karena banyak prosedur yang harus dilakukan dan dipenuhi. Deputi Bidang Sosial BPLS, Soetjahjono kepada wartawan di Sidoarjo, Jumat, mengatakan bahwa pembayaran ganti rugi uang muka 20 persen atas empat desa yang telah disepakati pada kesepakatan 4 Desember 2006, mustahil akan dilakukan pada akhir Mei ini. "Saya rasa kalau pembayaran dilakukan pada akhir Mei, tepatnya tanggal 29 Mei sesuai batas waktu yang diberikan warga kemarin (Kamis, 26/4) sangat berat," ucapnya. "Sebab, kita belum menambah jumlah notaris dan jumlah tim verifikasi. Kita rencanakan menambah jumlah tim verifikasi yang nantinya akan terjun di desa dengan bekerja sama RT, RW dan kepala desa," paparnya. Menurut dia, sejauh ini bidang tanah yang masih belum bersertifikat kurang lebih sekitar 917 bidang. Sementara yang sudah punya sertifikat sekitar 522 bidang. Dari bidang tanah yang bersertifikat itu, baru 231 bidang yang sudah diajukan ke Lapindo Brantas Inc. "Itu pun masih dicairkan berapa saja oleh Lapindo Brantas Inc, karena notaris menolak verifikasi dari kita. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi lagi. Inilah, yang harus kita samakan. Kenapa notaris tidak bisa mencairkan data-data yang sudah kita berikan? Untuk menyamakan persepsi ini saya akan memanggil notaris itu," tegasnya. Prosedur yang harus dilalui ini membutuhkan waktu tidak sedikit. Apalagi tim verifikasi juga masih harus menyelesaikan beberapa bidang tanah lainnya yang belum diketahui datanya. "Kita belum menyelesaikan tanah yang belum memiliki sertifikat itu. Memang kita sudah meminta beberapa rekomendasi dari desa dan camat setempat sebagai legalisasinya. Karena dalam perpres menyebutkan bukti kepemilikan yang disahkan oleh pemerintah itu yang dipahami tim verifikasi," tambah Soetjahjono.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007