Washington (ANTARA News) - Amerika Serikat (AS) mengumumkan sanksi terhadap 18 pejabat senior dan personel militer Suriah terkait penggunaan senjata kimia.

"Kami mengecam dengan istilah paling keras penggunaan senjata kimia oleh rezim Suriah," kata juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS Ned Price, Kamis (12/1), sebagaimana dikutip kantor berita AFP.

Penyelidikan yang didukung Perserikatan Bangsa-Bangsa menemukan beberapa unit militer Suriah menggunakan senjata beracun di tiga desa Suriah utara pada 2014 dan 2015.

Helikopter-helikopter pemerintah Suriah yang terbang dari dua pangkalan udara yang dikendalikan pemerintah menjatuhkan bom barel berisi klorin di Desa Qmenas, Talmenes dan Sarmin menurut laporan terakhir panel.

Penggunaan klorin sebagai senjata yang dilarang di bawah Konvensi Senjata Kimia. Suriah bergabung dengan konvensi tersebut pada 2013 atas desakan Rusia. (ab/)


Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017