Bandarlampung (ANTARA News) - Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung Wilayah Kerja Pelabuhan Bakauheni, memusnahkan kulit ular dan biawak hasil pengungkapan di akhir Desember 2016.
"Hari ini kita memusnahkan dua koli kulit ular dengan berat masing-masing 40 kg, lalu satu koli kulit biawak dengan berat kurang lebih 11 kg," kata Kepala Badan Karantina Pertanian Pusat, Kementrian Pertanian, Banun Harpini di Bandarlampung, Kamis.
Dia mengatakan, pengiriman melalui Pelabuhan Bakauheni, Provinsi Lampung sebagai pintu penghubung Pulau Sumatera sangat aktif dalam pengiriman barang ilegal.
Ia menjelaskan, jika dirupiahkan seluruh barang yang dimusnahkan ini senilai Rp1 miliar lebih.
"Dari keterangan supir, seluruh kulit ular dan biawak ini diambil dari Medan, yang akan dikirim ke Jawa Timur," kata dia.
Petugas KSKP Bakauheni bekerja sama dengan petugas Karantina Pertanian berhasil menertibkan paket yang tidak dilaporkan tersebut.
Balai Karantina Pertanian pun melakukan pemusnahan daging kerbau asal India yang diduga mengidap penyakit mulut dan kuku (PMK) yang kerap menyerang hewan ternak.
"India masih belum bebas dari PMK, Indonesia yang sudah bebas satu abad lalu harus terus menjaga hal itu sebab penyakit ini berdampak pada ekonomi," kata dia.
Ia mengatakan, butuh waktu lama untuk pulih dari PMK, yang dimusnahkan kurang lebih 50 kg hasil dari razia.
Selain itu, pihaknya juga turut melepaskan burung kecil yang tidak dilindungi seperti ciblek 800 ekor, pleci 60 ekor, perkutut 80 ekor dan kutilang delapan ekor.
Sementara itu, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung, Bambang Erwan mengatakan, Lampung sebagai pintu masuk Pulau Sumatera akan diperketat pengawasannya.
"Pengawasannya akan diperketat sehingga pengiriman seperti ini tidak akan ada lagi," kata dia.
Kepala KSKP Bakauheni, AKP Enrico menyatakan akan bekerja sama dengan Balai Karantina guna melakukan razia dan akan lebih intens.
"Setiap pekan tentunya bisa tiga kali pengiriman barang ilegal, dan kami akan lebih intens lagi melakukan razia," kata dia.
Pewarta: T. Subagyo & Roy BP
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017