"Persoalan warisan atau motif lainnya masih didalami," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu.
Argo menuturkan penyidik telah menetapkan tersangka terhadap kakaknya Murniati berinisial AR (31).
Saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Timur masih meminta keterangan tersangka secara intensif guna menggali informasi terkait pembunuhan Murniati.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Agung Budijono belum dapat mengungkapkan latar belakang pembunuhan Murniati karena penyidik masih mengembangkan kasus tersebut.
Agung juga belum memastikan AR sebagai pelaku tunggal atau melibatkan tersangka lainnya untuk membunuh adiknya tersebut.
Berdasarkan informasi, polisi menetapkan tersangka terhadap kakak korban setelah mendapatkan petunjuk dari kunci pintu di lokasi kejadian.
Polisi mendapatkan keterangan dari keluarga korban yang menyebutkan pernah kehilangan kunci pintu saat AR datang ke rumah ibu korban.
Selanjutnya penyidik menelusuri keberadaan kunci pintu rumah yang hilang dipegang ibu korban, sedangkan satu kunci lainnya milik Murniati.
Saat jasad korban ditemukan, polisi menemukan kunci yang dipegang Murniati berada di lokasi kejadian.
Polisi mencurigai pelaku yang membunuh Murniati merupakan orang dekat korban sehingga dugaan tersangka mengarah terhadap AR.
Murniati ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di rumahnya kawasan Cipayung Jakarta Timur pada Selasa (10/1) dinihari.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017