Bandung (ANTARA News) - Mantan Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), I Nyoman Sumaryadi, diperiksa selama 13 jam di Mapolda Jabar di Bandung, Kamis (27/4) pagi hingga menjelang tengah malam. Nyoman diperiksa sebagai saksi secara marathon sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.50 WIB oleh Satgas II yang dipimpin Kompol Slamet Uliandi, terkait kematian Madya Praja IPDN Cliff Muntu yang dianiaya oleh sejumlah Praja senior di kesatrian IPDN di Jatiangor, Sumedang, Senin (2/4) tengah malam. Usai pemeriksaan, Nyoman yang didampingi pendamping hukum IPDN Supardan Modeong SH, tampak keluar tergesa-gesa dari ruang pemeriksaan untuk menghindari kejaran wartawan. Selama dalam perjalanan dari ruang pemeriksaan hingga ke mobil Land Cruiser B-173-ED yang menunggunya di tempat parkir halaman Ditreskrim Polda Jabar, Nyoman tidak memberikan komentar apapun terkait pemeriksaan dirinya oleh penyidik Polda Jabar. "Tanyakan saja kepada penyidik. Penyidik yang lebih banyak tahu apa yang anda tanyakan. Jadi tolong tanya saja kepada mereka yang telah memeriksa saya," katanya. Ketika didesak mengenai keterlibatan Nyoman dalam kasus itu dan mengenai materi pemeriksaan, Nyoman tetap bersikukuh, agar wartawan menanyakannya langsung kepada penyidik."Pendeknya tanya saja penyidik," ujar Nyoman yang didampingi istrinya. Sementara itu pendamping hukum Nyoman, Supardan Modeong kepada wartawan mengatakan, Nyoman diperiksa oleh penyidik seputar peristiwa kematian sejumlah praja yang terjadi pada masa lalu. "Nyoman kepada penyidik mengatakan, bahwa dirinya tidak tahu, karena dirinya belum menjabat sebagai Rektor IPDN pada waktu itu," kata Supardan. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007