"Seluruh wilayah di Kota Yogyakarta rawan mengalami angin kencang, sehingga seluruh pihak diharapkan tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana ini dan melakukan sejumlah antisipasi untuk mengurangi korban," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta Agus Winarto di Yogyakarta, Selasa.
Menurut dia, sejumlah antisipasi yang harus terus dilakukan oleh instansi pemerintah maupun masyarakat adalah mengecek kondisi pohon perindang yang ada di tepi jalan atau di persil milik pribadi.
"Jika memang dirasa sudah terlalu rindang atau batangnya rapuh, maka perlu segera dipangkas atau ditebang agar tidak mudah roboh saat terjadi angin kencang," katanya.
Meskipun terjadi perubahan kelembagaan di BPBD Kota Yogyakarta karena tidak lagi tergabung menjadi satu dengan pemadam kebakaran, namun Agus mengatakan, koordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk mengantisipasi angin kencang bisa tetap dilakukan dengan baik.
"Kami sudah meminta Badan Lingkungan Hidup (BLH) untuk mengecek kondisi pohon perindang dan melakukan pemangkasan. Secara informal, komunikasi untuk mengecek kondisi baliho juga terus dilakukan. Apalagi, banyak baliho besar di Kota Yogyakarta," katanya.
Ia berharap kejadian robohnya baliho alat peraga kampanye hingga menyebabkan korban jiwa yang terjadi beberapa waktu lalu tidak sampai terulang. "Kami komunikasi ke KPU Kota Yogyakarta untuk mengecek baliho yang dimiliki," katanya.
Kejadian angin kencang yang cukup besar terjadi dua kali pada tahun lalu, yaitu kejadian di seputar kawasan Gembira Loka Zoo yang mengakibatkan puluhan pohon tumbang serta kejadian di sekitar Jalan Veteran.
"Kami juga meminta agar masyarakat tidak memaksakan diri berkendara saat hujan dan angin kencang. Lebih baik berteduh di tempat aman," katanya.
Selain angin kencang, potensi bencana yang tetap diwaspadai adalah luapan air sungai dan tebing sungai yang longsor karena tebing seluruh sungai di Kota Yogyakarta rawan longsor.
BPBD Kota Yogyakarta juga sudah menghitung kecepatan air dari Posko Ngentak yang masuk ke Sungai Code, yaitu membutuhkan waktu 48 menit jika tidak ada material apapun yang menyertai aliran, dan 43 menit apabila aliran air sungai membawa material.
"Kami sudah berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Sleman dan Bantul untuk penanggulangan bencana, khususnya apabila terjadi potensi luapan air sungai. Bagaimanapun juga, seluruh sungai di Kota Yogyakarta memiliki hulu di sisi utara yang masuk wilayah Sleman," katanya.
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017