Yogyakarta (ANTARA News) - Panitia Pengawas Pilkada Kota Yogyakarta akan menerapkan pengawasan di tempat pemungutan suara (TPS) dengan mekanisme berbasis teknologi informasi.
"Bawaslu memilih Yogyakarta sebagai pilot project pengawasan tempat pemungutan suara (TPS) berbasis teknologi informasi (TI). Selain Yogyakarta, mekanisme pengawasan yang sama akan dilakukan di DKI Jakarta," kata Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Kota Yogyakarta Agus Muhammad Yasin di Yogyakarta, Senin.
Mekanisme pengawasan pemungutan suara berbasis teknologi informasi dilakukan dengan merekam proses pemungutan suara dan kemudian mengunggahnya di YouTube.
Bawaslu juga berencana menyiarkan secara langsung pelaksanaan pemungutan suara di salah satu TPS saat Pilkada Kota Yogyakarta, namun hingga saat ini belum menentukan lokasi TPS yang akan dipilih.
"Yogyakarta dinilai sebagai kota dengan penduduk yang berpendidikan baik, memiliki kualitas jaringan data dan internet yang baik sehingga dipilih sebagai pilot project untuk pengawasan berbasis TI saat pilkada," tuturnya.
Yasin berharap, pelaksanaan pengawasan TPS berbasis teknologi informasi tersebut akan mendorong seluruh penyelenggara pemungutan suara dan masyarakat sebagai konstituen untuk menjalankan pilkada secara jujur, adil, dan tanpa pelanggaran apa pun.
Saat ini, Panwas Pilkada Kota Yogyakarta terus menjaring warga yang akan bertugas sebagai Pengawas TPS (PTPS) pada hari "H" Pilkada, 15 Februari.
Setiap TPS akan diawasi oleh satu PTPS sehingga dibutuhkan 794 petugas. "Sudah 80 persen TPS yang memiliki PTPS. Kami pun akan membekali seluruh PTPS untuk bisa melakukan pengawasan berbasis TI," ujarnya.
PTPS hanya akan bekerja pada hari H pemungutan suara dengan honor Rp250.000 ditambah honor tambahan 2xRp25.000. Pendaftaran akan ditutup pada Selasa (10/1) dan petugas terpilih akan dilantik pada pekan ketiga Januari.
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017