"(Buku) dijual seharga Rp150.000 per buku," kata Kepala Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Inspektur Jenderal Polisi Boy R Amar, di Jakarta, Senin. Hal itu dituturkan Bambang saat diperiksa penyidik.
Mulyono, dalam pemeriksaan itu, juga mengungkapkan, telah menjual sebanyak 300 eksemplar buku sebelum akhirnya ia ditangkap polisi.
Sementara jumlah keuntungan yang diperoleh dari hasil penjualan buku kontroversial itu, masih diselidiki.
"Berapa keuntungannya masih didalami penyidik. Saya belum tahu untungnya berapa," kata Amar.
Sebelumnya Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian, meminta masyarakat yang telah membeli atau memiliki buku Jokowi Undercover agar menyerahkan buku itu kepada polisi.
Pewarta: Anita Dewi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017