Bekasi (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, menangkap 26 remaja di wilayah setempat atas tuduhan hendak melakukan tawuran.
"Mereka kita amankan karena kedapatan membawa senjata tajam berupa dua senjata tajam pedang, tiga buah arit, embilan clurit, dan satu golok," kata Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota AKP Erna Ruswing di Bekasi, Minggu sore.
Menurut dia, penangkapan para pemuda yang diketahui berstatus sebagai pelajar di wilayah itu terjadi saat pihaknya menggelar patroli Cipta Kondisi bersama jajaran Koramil.
Patroli itu melibatkan 112 personel gabungan dari Kepolisian Sektor Bantargebang sebanyak 40 personel, Polrestro Bekasi Kota 60 personel dan Koramil 12 personel.
Petugas berkendara motor itu menyisir sejumlah kawasan rawan seperti Jalan Raya Siliwangi hingga perbatasan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Perumahan Vida, dan sejumlah kawasan di Kecamatan Bantargebang.
"Kita sisir juga Jalan Bantargebang-Setu, Perumahan Royal Park, Perumahan Dukuh Zamrud, Perumahan Bekasi Timur Regensi, Strongpoin di Perbatasan Bantargebang-Setu," katanya.
Hasilnya anggota mengamankan 26 remaja yang diduga akan malakukan tawuran.
Namun demikian, pihaknya hanya melakukan pendataan dan pembinaan terhadap para pemuda tersebut dengan membuat surat pernyataan untuk diketahui orang tuanya.
"Untuk senjata tajam langsung kami sita sebagai barang bukti," katanya.
Dikatakan Erna, pemuda tersebut diketahui tengah menyasar sejumlah pelajar lainnya yang selama ini dianggap sebagai musuh oleh mereka.
"Semuanya rata-rata remaja yang masih berstatus pelajar. Untuk itu kita lakukan pendataan dan memanggil orang tua dan gurunya dari masing-masing Sekolah," katanya.
Menurut dia, sejumlah warga di kecamatan tersebut selama ini resah dengan aksi tawuran pelajar yang tidak jarang menimbulkan korban.
"Laporan terkait tawuran ini dari warga setempat sudah cukup banyak, untuk itu kita respons dengan menggelar patroli ini," katanya.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017