"Kenaikan tarif pengurusan BPKB dan STNK jadi makin memberatkan beban masyarakat, karena tarif yang lainnya juga naik yakni TDL dan BBM," kata Aboe Bakar Al Habsy melalui siaran persnya yang diterima di Jakarta, Jumat.
Menurut Aboe Bakar, kenaikan tarif pengurusan BPKB, STNK, maupun TDL dan BBM hendaknya dilakukan secara bertahap agar masyarakat tidak kaget dan menjadi terbebani.
Jika pertimbangannya kenaikan biaya material, kata dia, maka Pemerintah patut dipertimbangkan nilai ekonomis biaya produksinya.
"Pertimbangan nilai ekonomis seperti biaya pencetakan lembar STNK dan buku BPKB. Masyarakat akan mempertanyakan, apakah kenaikan biaya material mencapai Rp200.000," katanya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan, kenaikan tarif tersebut hendaknya juga ditentukan angka psikologisnya agar tidak menjadi beban masyarakat.
Jika target Pemerintah adalah peningkatan penerimaan negara bukan pajak (BNPB), menurut dia, hendaknya juga dipatok angka psikologisnya.
Di sisi lain, Aboe Bakar juga mengingatkan Polri untuk dapat meningkatkan pelayanan dan profesionalitasnya, seiring dengan kenaikan tarif pencetakan BPKB serta cetak baru dan perpanjangan STNK.
"Selama ini pelayanan pengurusan STNK dan BPKB di beberapa daerah di Indonesia masih sering dikeluhkan masyarakat," katanya.
Aboe Bakar juga menilai, pencetakan BPKB yang cukup lama, hingga lebih dari sebulan, juga perlu diperbaiki.
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017