Jakarta (ANTARA News) - Depdiknas telah mengalokasikan anggaran untuk pembelian hak cipta buku dari para penulis dan penerbit pada tahun 2007 untuk melengkapi program Bantuan Opersional Sekolah (BOS) untuk buku pelajaran dalam bentuk block grant yang telah berjalan sejak tahun 2006. "BOS buku tahun ini sudah dialokasikan sebesar Rp800 miliar dan jumlah tersebut akan terus meningkat dari tahun ke tahun agar peserta didik di pelosok tanah air memiliki akses yang semakin besar terhadap buku," kata Sekjen Depdiknas Dodi Nandika saat membuka World Day Book 2007 di Plaza Depdiknas Senayan Jakarta, Kamis. Tentang pembelian hak cipta buku, Dodi Nandika mengatakan, pemerintah sekarang mencoba membangun kerjasama dengan berbagai pihak agar memiliki akses besar terhadap buku. "Dengan pembelian hak cipta buku kelak dapat menjadi domain publik menjadi milik masyarakat bisa dibaca digandakan dicetak ulang tanpa harus membayar royalti atau pajak-pajak lainnya yang membuat harga buku semakin mahal," katanya. Pembelian langsung kepada para penulis akan semakin memperluas akses gratis terhadap buku, sehingga pada gilirannya akses buku bisa semakin luas. Dodi mengatakan, akses tersebut bisa berupa soft copy, download dari internet dan sebagainya. Setiap orang yang mengakses tidak usah takut melanggar hak cipta, karena hak ciptanya sudah dibeli oleh Pemerintah. Selain itu, Pemerintah Daerah dan sekolah-sekolah juga bisa memfoto copy atau mencetak sendiri buku itu tanpa lewat penerbit dan tanpa rasa takut terkena tuduhan pembajakan, kata Dodi. Cara ini, dinilainya sebagai lebih mudah dan lebih murah karena tidak terbentur ada biaya royalti, distribusi dan pajak, tetapi buku itu hanya boleh diakses secara gratis saja dan tidak boleh diperjualbelikan. Tujuan dari program ini adalah agar orang semakin mudah mengakses buku. Dengan demikian diharapkan daya baca masyarakat akan semakin meningkat, karena masyarakat dapat membaca buku tanpa harus membeli. Dodi mengatakan, selain buku teks pelajaran, Depdiknas juga akan membeli hak cipta buku umum lainnya seperti buku kesusatraan, buku pengetahuan populer dan sebagainya. Program ini juga tidak akan merugikan penerbit, karena penerbit bisa menjual buku kepada pemerintah untuk program ini, selain itu tidak semua buku bisa dibeli oleh pemerintah, hanya yang tertentu saja dan hal itu akan diperkuat oleh Kepmen dan Permen, katanya. Secara terpisah, Kepala Pusat Perbukuan Depdiknas Sugiyanto mengatakan, pembelian hak cipta buku itu didasari oleh beberapa hal antara lain rendahnya mutu buku, konflik antar penerbit dan penulis, tingginya harga buku, rendahnya rasio ketersediaan buku, belum ratanya akses public terhadap buku. Karena itu Depdiknas melakukan terobosan dengan melakukan pengalihan Hak Cipta Buku. Dengan demikian mahalnya harga buku, dan kendala tersedianya buku bisa dapat diatasi. Apalagi selama ini tidak semua daerah ada toko bukunya, sehingga itu juga dapat mengatasi kendala geografis ketersediaan buku, katanya. Lebih lanjut dikatakannya, alokasi anggaran pengalihan Hak cipta buku untuk tahun 2007 masih sangat terbatas. Sedangkan pengalihan hak cipta buku teks yang akan ditingkatkan yaitu untuk SD sebanyak empat mata pelajaran yaitu matematika, sejarah, bahasa Indonesia dan Sains dan untuk SMA sebanyak sembilan mata pelajaran yaitu antropologi, fisika, kimia, biologi, sejarah, kewarganegaraan, bahasa Indonesia, ekonomi dan geografi. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007