"Awal tahun ini harga cabai naik tinggi karena pasokan dari petani lokal dan luar daerah berkurang," kata Kepala Seksi Pengadaan dan Penyaluran Disperindag Provinsi Kepulauan Babel, Marhoto di Pangkalpinang, Kamis.
Ia menjelaskan kenaikan harga cabai rawit itu juga diikuti cabai merah biasa naik menjadi Rp65.000 dari Rp60.000 per kilogram, cabai kriting naik menjadi Rp45.000 dari Rp40.000 per kilogram.
"Kenaikan harga cabai ini belum mempengaruhi permintaan masyarakat, permintaan masih normal," katanya.
Ia mengatakan saat ini stok cabai besar di sejumlah distributor hanya 50 ton atau mengalami penurunan dibandingkan stok pekan lalu mencapai 75 ton, karena hasil panen petani berkurang selama musim hujan.
"Musim hujan ini cukup mempengaruhi pasokan cabai dari luar daerah, apalagi untuk memenuhi kebutuhan cabai masyarakat di provinsi kepulauan ini masih mengandalkan pasokan dari Pulau Jawa dan Sumatera," ujarnya.
Ia memperkirakan selama musim hujan ini pasokan cabai akan berkurang dan harga akan terus bertahan tinggi dan cenderung mengalami kenaikan.
"Kami cukup sulit menekan kenaikan harga cabai ini, karena hasil cabai petani lokal yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu Desi salah seorang pedagang cabai mengaku harga cabai naik karena harga di tingkat distributor yang naik karena harga di daerah asal komoditas itu yang naik.
"Kami tidak bisa berbuat apa-apa dan terpaksa mengikuti perkembangan harga di pasar. Jika tidak maka kami akan menderita kerugian yang cukup besar," ujarnya.
Pewarta: Aprionis
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017