Jakarta (ANTARA News) - Perombakan kabinet masih menjadi isu penting di Dewan Perwakilan Daerah (DPD), bahkan kalangan senator di lembaga perwakilan ini telah menimang setidaknya dua anggotanya untuk disiapkan menjadi menteri. Menurut Wakil Ketua DPD Laode Ida di Senayan Jakarta, Kamis, kedua nama yang telah disiapkan, yaitu Bambang Surono dari Propinsi Bengkulu dan Irman Gusman. Keduanya mendapat dukungan dari kalangan senator. Anggota DPD lainnya juga siap dan memiliki kompetensi untuk menjadi menteri. Bambang Suroso telah didukung setidaknya 30 anggota DPD. Dukungan dinyatakan dalam tandatangan. Bambang Suroso dikenal sebagai pengusaha dan ahli infrastruktur sedangkan Irman Gusman juga mendapat dukungan kuat dan merupakan politisi pengusaha asal Sumatera Barat. DPD menilai kabinet perlu dirombak dengan alasan bahwa komposisi kabinet kurang menunjukkan profesionalitas sebagai dari kompetensi personal yang kurang mendukung. Akibatnya, lamban dalam menerjemahkan visi dan misi atau arah operasional kebijakan yang seharusnya dilakukan. Komposisi kabinet kurang menggambarkan citra pemerintahan yang bersih sehingga tidak mampu melakukan reformasi birokrasi. Kabinet juga mencerminkan kepentingan partai politik yang menterinya berstatus ganda, yaitu sebagai menetri dan sebagai pengurus parpol. Akibatnya, sebagian menteri terjebak urusan organisasi di luar jabatan kementeriannya. Kabinet juga tidak mencerminkan atau merepresentasikan NKRI yang utuh dan kurang menunjukkan simbolisasi keragaman bangsa secara profesional. Anggota kabinet kurang menunjukkan sensitivitas terhadap berbagai persoalan masyarakat sehingga kemiskinan bertambah, keterlambatan dalam penanganan berbagai persoalan dan kebijakannya justru ada yang merugikan SBY/JK. Menurut Laode, perombakan kabinet perlu diarahkan untuk menguatkan legitimasi presiden/wakil presiden pilihan langsung rakyat dalam sistem pemerintahan presidential. Perombakan perlu diarahkan untuk mewujudkan agenda percepatan pembangunan daerah di Indonesia. Kriteria menteri yang telah disusun DPD adalah memiliki kompetensi di bidangnya, memiliki nilai integritas yang tercitrakan secara baik di mata publik, menunjukkan komitmen yang jelas terhadap masalah kerakyatan dan daerah, memiliki pengalaman dalam pengelolaan lembaga negara dan lembaga lain yang setara, merepresentasikan kekuatan berbasis daerahs ebagai dukungan legitimasi wilayah NKRI serta memiliki konsep yang realistik untuk mewujudkan agenda kementerian yang bisa diimplementasikan dalam kurun waktu 2,5 tahun.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007