"Total ada tujuh telepon selular yang dijual tersangka Ius Pane," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Sapta Maulana saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Sapta mengatakan pelaku menjual telepon selular dari hasil pencurian itu kepada pembeli di Plaza Jambu Dua, Bogor.
Berdasarkan pengakuan, Ius Pane menjual barang curian itu seharga Rp7 juta dan mendapatkan bagian sebesar Rp3 juta.
Polisi juga telah menyita barang bukti dua pucuk senjata gas (airsoft gun) dari tersangka Erwin Situmorang dan sepucuk airsoft gun milik Ius Pane.
Sebelumnya, petugas gabungan menangkap Ridwan Sitorus alias Marihot Sitorus alias Ius Pane di Pool Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Jalan Sisingamangaraja Medan, Sumatera Utara, pada Minggu (1/1) pukul 07.45 WIB.
Diketahui, Ius Pane menjadi pelaku perampokan bersama tersangka yang sebelumnya telah ditangkap polisi, yakni Ramlan Butar Butar (meninggal dunia), Erwin Situmorang dan Alfin Bernius Sinaga di rumah Dodi Triono kawasan Pulomas, Kayuputih, Jakarta Timur, pada Selasa (27/12).
Para tersangka menyekap 11 orang di kamar mandi berukuran 1,5 meter X 1,5 meter sehingga menewaskan enam korban dan lima korban lainnya selamat.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017