Manado (ANTARA News) - Pemerintah Kota (Pemkot) Manado meluncurkan mobil layanan KTP elektronik (E-KTP) keliling untuk melayani seluruh warga kota.
"Kehadiran mobil layanan E-KTP keliling diharapkan bisa mendekatkan layanan kependudukan kepada seluruh warga Kota Manado," kata Wali Kota Manado Vicky Lumentut, di Manado, Rabu.
Vicky mengatakan, layanan E-KTP mobile tersebut dijalankan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk memudahkan warga kota yang wajib KTP melakukan perekaman data agar bisa mendapatkan identitas diri.
Menurut Vicky, mobil layanan E-KTP tersebut akan berkeliling kota untuk menjangkau warga yang berada di wilayah-wilayah sulit, dan jauh dari kantor dinas kependudukan dan catatan sipil supaya tetap mendapatkan haknya sebagai warga kota.
"Mobil akan keliling dan melayani warga yang sudah berumur 17 tahun untuk melakukan perekaman data, sehingga dapat terdaftar resmi sebagai warga kota Manado," katanya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Manado, Musa Hansje Tinangon, mengatakan mobil layanan KTP tersebut sudah dilengkapi dengan sejumlah peralatan seperti komputer dan alat perekaman.
Pengadaan mobil layanan E-KTP keliling tersebut diadakan dinas kependudukan dan catatan sipil dengan anggaran sebesar Rp776 juta, dan pengoperasiannya diresmikan wali kota dan wakil wali kota Manado, pada apel awal tahun 2017.
"Kami berharap dengan adanya mobil layanan E-KTP tersebut, bisa membuat semua warga Manado yang wajib KTP atau 17 tahun keatas dapat masuk dan terdaftar di database pemerintahan," katanya.
Pewarta: Joyce Bukarakombang
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017