"Kami mencatat total penyerapan APBD DKI Jakarta tahun 2016 mencapai 87 persen dari keseluruhan anggaran sebesar Rp62,8 triliun," kata Sumarsono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa.
Soni mengatakan, penyerapan anggaran sebesar 87 persen itu dinilai sudah cukup maksimal, meskipun menghadapi sejumlah kendala.
"Ada sejumlah kendala yang dihadapi selama masa penyerapan anggaran itu, yaitu karena ada beberapa proyek pembangunan yang batal dilaksanakan, terutama terkait masalah pembebasan lahan," ujar Soni.
Kendala lain yang dihadapi adalah sejumlah proyek pembangunan yang dibatalkan, diantaranya rumah susun (rusun).
"Selain itu, proyek lain yang juga dibatalkan, yaitu pembangunan sejumlah gedung sekolah. Namun, problem utama kami, yakni pembelian lahan dan persoalan sengketa lahan," tutur Soni.
Sementara itu, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta tercatat sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan penyerapan terendah, hanya 52 persen.
"Masalah pembelian lahan, terutama lahan Kedutaan Besar Inggris yang nilainya mencapai Rp500 miliar itu menjadi penyebab anggaran tidak terserap secara maksimal oleh dinas terkait," ungkap Soni.
Dia menambahkan informasi mengenai penyerapan APBD 2016 itu akan dipublikasikan melalui situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar dapat diketahui khalayak.
Pewarta: Cornea Khairany
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017