Jakarta (ANTARA News) - Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Tonny Budiono menunjuk Kapten Wahyu Prihanto sebagai Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas V Muara Angke mulai 3 Januari 2017.
Tonny menyebut penunjukan ini menyusul terbakarnya kapal KM Zahro Express 1 Januari lalu di selatan Pulau Bidadari, Jakarta Utara dan Menteri Perhubungan telah menerbitkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor SK.1 Tahun 2017 yang menyatakan penonaktifan Deddy Junaedi sebagai Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas V Muara Angke.
"Penunjukan sebagai Pelaksana Tugas tersebut ditetapkan melalui Surat Perintah Nomor KP.104/1/1/DJPL-17 tanggal 3 Januari 2017 yang berlaku sejak tanggal penetapan surat sampai dengan ditetapkannya pejabat definitif," katanya.
Wahyu Prihanto saat ini menjabat Kepala Seksi Kecelakaan Kapal dan Pemeriksaan Kapal, Subdirektorat Tertib Berlayar Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan.
Menurut Tonny, dalam jabatan barunya, Wahyu diperintahkan untuk melaksanakan ketentuan prosedur penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) secara ketat sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
"Namun dalam melaksanakan tugas tersebut, Pelaksana Tugas tidak memiliki kewenangan untuk mengambil atau menetapkan keputusan-keputusan yang mengikat sehingga untuk hal-hal yang bersifat strategis harus dikonsultasikan dengan pimpinan Ditjen Hubla," kata dia.
Sementara itu, sebagaimana arahan Menteri Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berkomitmen untuk memastikan pelayanan di Pelabuhan Rakyat Muara Angke tetap berjalan, salah satunya dengan melibatkan PT Pelni dan PT ASDP dalam melayani pelayaran ke Pelabuhan Muara Angke.
Dalam hal ini, PT Pelni telah diminta mensubstitusikan kekurangan-kekurangan (pelayanan penyeberangan) pada Pelabuhan Rakyat Muara Angke dengan berkoordinasi dengan Pemda DKI Jakarta.
Ditjen Hubla akan melakukan uji kelaikan terhadap kapal-kapal yang melayani pelayaran di Pelabuhan Rakyat Muara Angke, termasuk kapal rakyat, sehingga kapal yang dinyatakan laik beroperasi akan dapat terus berlayar.
"Rencana ini dilakukan agar kapal-kapal rakyat tersebut dapat meningkatkan kualitas layanan baik dari segi keselamatan (safety) maupun tingkat kenyamanan penumpang," kata Tonny.
Menurut data Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, saat ini ada 44 kapal yang melayani pelayaran melalui Pelabuhan Muara Angke ke Kepulauan Seribu dan sekitarnya.
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017