Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perhubungan memberhentikan Deddy Junaedi dari jabatan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Muara Angke atas kelalaiannya dalam mengawasi keselamatan Kapal Zahro Express.
"Kami sudah membebastugaskan syahbandar dan syahbandar itu akan kami klarifikasi," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Senin.
Ia memastikan akan mengklarifikasi sejauh mana SOP dijalankan di lapangan, kepada Kepala KSOP yang efektif diberhentikan sejak 3 Januari 2017 itu.
Budi juga memastikan terbakarnya KM Zahro adalah kecelakaan, sementara dugaan ada permainan di kantor kesyahbandaran akan diklarifikasi lebih lanjut.
Kementerian Perhubungan juga akan memberikan teguran tertulis kepada pemilik KM. Zahro Express, Yodi Mutiara Prima dan Nakhoda Moh. Ali dianggap lalai mengawasi kapalnya sehingga jatuh korban pada musibah terbakarnya Kapal KM Zahro Express.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Tonny Budiono menyatakan akan mengklarifikasi kapal-kapal yang beroperasi di wilayah ini dan juga di seluruh Indonesia.
"Kami juga berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta untuk bersama-sama menindaklanjuti penanganan musibah terbakarnya KM. Zahro Express," kata Tonny.
Berdasarkan data Kemenhub, hingga Senin (2/1), penumpang KM. Zahro Express dipastikan berjumlah 184 orang dengan rincian korban selamat 130 orang, korban meninggal di RS Polri 22 orang dan RS Cipto Mangunkusumo 1 orang.
Sementara korban dirawat RS Atmajaya 22 orang, empat di antaranya dirujuk ke RSPAD dan satu orang ke RS Polri, di RS PIK dua orang dan RS Pluit tujuh orang.
"Baik korban meninggal maupun korban luka akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja sebagaimana ketentuan yang berlaku," ujar Tonny.
Pewarta: Dyah Dwi A.
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017