Jakarta (ANTARA News) - Maskapai berbiaya murah (LCC) Citilink Indonesia memecat pilot penerbangan QG 800 yang diduga mabuk saat bertugas dan menyebabkan terlambatnya penerbangan Surabaya-Jakarta pada tanggal 28 Desember 2016.
"Berdasarkan penelusuran dan juga laporan yang diterima, manajemen Citilink Indonesia sampai pada satu sikap terkait dengan peristiwa tersebut. Citilink mengambil tindakan tegas berupa pemutusan hubungan kerja terhadap pilot yang bersangkutan," kata Direktur Utama Citilink Indonesia Albert Burhan di Jakarta, Jum,at.
Albert menegaskan bahwa pilot yang diberhentikan karena yang bersangkutan dinilai telah melakukan kesalahan berat dan menunjukkan sikap serta tindak yang tidak profesional dalam menjalan tugas.
Dia menambahkan pilot yang bersangkutan juga mengabaikan prosedur keselamatan dan keamanan penerbangan yang berpotensi membahayakan keamanan dan keselamatan penumpang dan awak lainnya.
"Ada tiga hal fundamental yang dilanggar yaitu mulai dari undang-undang ketenagakerjaan, peraturan perusahaan hingga kebijakan SDM yang ada di Citilink. Mulai dari sikap yang ceroboh hingga tidak mengindahkan prosedur kerja yang berdampak pada timbulnya potensi membahayakan keamanan dan keseamatan penerbangan," katanya.
Citilink, kata Albert, merupakan maskapai yang selalu memprioritaskan kenyamanan serta keselamatan penumpang.
Karena itu, dia menegaskan tidak memberikan toleransi sedikitpun bagi karyawan yang bertindak tidak profesional serta mengabaikan kode etik dan integritas dalam bekerja.
"Manajemen Citilink mengapresiasi tindakan penumpang dan staf darat yang telah membantu keamanan penerbangan nasional," katanya.
Dia juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang tidak menyenangkan tersebut dan telah menjadi bahan pembicaraan publik selama beberapa hari ini.
Albert mengatakan Citilink juga telah memberikan imbauan kepada seluruh awak pesawat dan staf darat untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak akan segan menjatuhkan sanksi bagi yang melanggar.
Albert Burhan hari ini juga mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Dirut Citilink menyusul insiden itu.
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016