Jakarta (ANTARA News) - Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak kedatangan delegasi Israel di Konferensi Inter Parlementary Union (IPU) di Bali pada 29 April - 4 Mei 2007. "Penolakan itu didasarkan pertimbangan bahwa Israel adalah negara penjajah bagi negara dan bangsa Palestina dan Lebanon Selatan. Kita tahu, penjajahan bertentangan dengan Pembukaan UUD 1945 alinea pertama," kata Ketua Dewan Pimpinan MUI KH Cholil Ridwan di Jakarta, Rabu. Tidak itu saja, Israel juga telah melakukan berbagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat seperti pembunuhan sipil terhadap warga sipil Palestina termasuk kaum wanita dan anak-anak yang tidak berdosa, menimbulkan kemiskinan, kerusakan serta memenjarakan para menteri dan anggota parlemen Palestina. Israel juga merupakan negara yang tidak menghormati hukum internasional dengan menolak berbagai Resolusi Dewan Keamanan PBB, terutama mengenai penarikan pasukan/kekuatan militernya dari wilayah Palestina yang dikuasai paksa sejak perang Arab-Israel. Karena itu, Dewan Pimpinan MUI menyampikan penolakan atas kedatangan delegasi Israel pada Konferensi IPU, kepada Sekjen IPU dan meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk tidak memberikan visa bagi delegasi Israel. "Dengan mendukung kedatangan delegasi Israel, maka Pemerintah Indonesia berarti mengakui kedaulatan negara Israel dan itu bertentangan dengan kebijakan politik luar negeri RI," kata Cholil.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007