"Kawasan Ekonomi Khusus Tanah Kuning dan Mangkupadi di Kabupaten Bulungan Provinsi Kaltara disetujui dengan hasil rapat yang menetapkan adanya perubahan Perpres," kata Gubernur Kaltara Irianto Lambrie di Tanjung Selor, Kamis.
Keputusan itu lahir melalui Rapat Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) dalam rangka pembahasan perubahan Perpres Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, baru-baru ini di Jakarta.
Rapat Komite langsung dipimpin oleh Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, dan Deputi Menko Perekonomian, Wahyu Utomo dan Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian.
"Dalam Perpres itu termasuk persetujuan tentang Kawasan Ekonomi Khusus Tanah Kuning dan Mangkupadi di Kabupaten Bulungan Provinsi Kaltara," ujarnya menegaskan.
"Alhamdulillah, usulan itu dapat diterima oleh Tim KPPIP. Dengan demikian, harapannya realisasi pembangunan kawasan industri pelabuhan laut internasional di KEK Tanah Kuning dan Mangkupadi dapat lebih cepat diwujudkan," ujarnya menambahkan.
Ia berharap agar mendapat dukungan dan pengawalan oleh lintas Kementerian dan lembaga.
"Jika cepat terwujud, berarti akan membuka lapangan kerja baru dan memperluas kesempatan berusaha," ujarnya.
Kesempatan berusaha bukan hanya lokal, juga nasional dan sekaligus membuka "networking" secara global, melalui investasi swasta internasional dan domestik.
Keberhasilan itu disambut baik oleh pihak legislatif maupun dunia usaha melalui pengakuan sejumlah pengusaha yang memuji langkah gubernur itu karena secara bertahap sudah menunjukan perkembangan signifikan bagi kemajuan daerah.
"In shaa Allah dalam beberapa waktu ke depan Kaltara bisa bersaing dengan provinsi baru, bahkan mungkin akan lebih maju seusai semboyan provinsi termuda ini, Kaltara Kelak Terdepan," ujar salah satu pengusaha lokal di Kaltara.
Pewarta: Iskandar Zulkarnaen
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016