Bandung (ANTARA News) - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) menambah enam jadwal keberangkatan untuk perjalanan Kereta Api Argo Parahyangan (rute Jakarta-Bandung) sejak tanggal 25 Desember 2016 untuk menghadapi libur Natal dan Tahun Baru 2017.
"Memang ada penambahan jadwal keberangkatan untuk Perjalanan KA Argo Parahyangan (Jakarta-Bandung), awalnya 14 jadwal keberangkatan lalu ditambah lagi enam jadwal keberangkatan," kata Kepala Humas PT KAI Pusat Agus Komarudin ketika dihubungi, Kamis.
Ia menuturkan penambahan jadwal keberangkatan juga terkait dengan dampak dari pergeseran Jembatan Cisomang pada Jalan Tol Purbaleunyi di KM 100+700.
"Memang ada kenaikan jumlah penumpang terkait Jembatan Cisomang, tapi untuk presentase kenaikannya saya belum mengetahui pasti berapa," kata Agus.
Penambahan jadwal KA Argo Parahyangan tersebut ialah untuk pukul 07.35 WIB (Bandung-Gambir), pukul 11.45 WIB (Gambir-Bandung), pukul 11.00 WIB (Bandung-Gambir), pukul 06.30 WIB (Gambir-Bandung), pukul 20.55 WIB (Bandung-Gambir) dan pukul 00.35 WIB (Gambir-Bandung).
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik juga mengatakan bergesernya Jembatan Cisomang di Tol Purbaleunyi berdampak pada peningkatan jumlah penumpang untuk moda transportasi kereta api.
"Memang imbasnya ke kereta api, ada peningkatan jumlah penumpang akibat pergeseran Jembatan Cisomang ini. Tapi untuk berapa presentase kenaikannya saya kurang tahu berapa jumlahnya," kata Dedi.
Menurut dia, masyarakat lebih memilih moda transportasi kereta api jika hendak menuju ke Jakarta atau Bandung karena untuk menghindari kemacetan yang terjadi akibat pergeseran Jembatan Cisomang.
Sebelumnya Pemerintah melalui Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan dan Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membatasi beban lalu lintas Jembatan Cisomang pada Jalan Tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi) di KM 100+700.
"Pak Menteri PUPR setuju atas saran kami untuk membatasi beban lalu lintas di Jembatan Cisomang," kata Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku Ketua KKJTJ Arie Setiadi Moerwanto kepada pers di Jakarta, Jumat (23/12).
Menurut dia, seusai laporan Badan Usaha Jalan Tol PT Jasa Marga pada Kamis, 22 Desember 2016, telah terjadi pergeseran (deformasi) pada pilar kedua (P2) yang sudah melebihi batas izin yang disyaratkan, namun demikian vibrasi jembatan tersebut masih dalam ambang batas aman.
Oleh karena itu, katanya, pihaknya menyarankan kepada Menteri PUPR untuk melakukan langkah-langkah demi terjaminnya keselamatan pengguna jalan tol maka perlu dilakukan upaya pembatasan bebannya.
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016