Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Djoko Kirmanto, mengharapkan tidak ada warga masyarakat Perumahan Tanggulangin Asri Sejahtera (Perumtas I) Sidoardjo yang menolak tawaran penyelesaian ganti rugi yang ditawarkan pemerintah. "Saya harapkan tidak ada warga yang menolak," katanya, seusai menyaksikan penandatangan perjanjian kredit, di Jakarta, Rabu. Selasa (24/4), pemerintah melalui Wapres M. Jusuf Kalla menawarkan percepatan pembayaran sisa ganti rugi senilai 80 persen dalam waktu satu tahun, sedangkan pembayaran tahap pertama senilai 20 persen akan utuh di tangan warga yang dicairkan Mei 2007. Menurut Djoko Kirmanto, sebelumnya warga keberatan jika uang pembayaran tahap pertama sebesar 20 persen digunakan untuk membayar atau menebus sertifikat tanah di bank. "Kalaupun ada yang menolak, itu karena mereka belum membaca kesepakatan yang ada," kata Djoko. Djoko juga mengungkapkan bahwa dalam pertemuan antara lima orang perwakilan Perumtas I dan Wapres M. Jusuf Kalla tersebut dilakukan tanpa ada paksaan. Menurut Djoko. hingga saat ini belum melihat ada tanda-tanda akan adanya penolakan dari warga Perumtas I terhadap tawaran pemerintah. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007