Siaran pers BPJS Ketenagakerjaan menyebutkan penyerahan itu dilakukan di sela pasar murah BPJS Ketenagakerjaan di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Selasa.
“Beliau cacat total sehingga kami membayar santunannya sebesar 117 Juta Rupiah terhadap Beliau dan BPJS Ketenagakerjaan tidak mengambil untung sama sekali uang yang kami kelola, ini semua untuk menjaga kesejahteraan masyarakat,” ucap Kepala Kantor Wilayah Banten BPJS Ketenagakerjaan Hidayatullah Putra saat memberi sambutan pada acara Pasar Murah tersebut, Selasa (27/12).
Saat mengendarai sepeda motor sepulang kerja, Sauri yang terdaftar program BPJS Ketenagakerjaan sejak Januari 2011 ini mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan raya Serang Jakarta KM 76 dan menyebabkan cacat total tetap pada tubuhnya.
Sauri memiliki dua anak laki-laki yang masih duduk di bangku sekolah. Istrinya, Desnarita (45) mengatakan ingin menggunakan santunan klaim jaminan kecelakaan kerja yang diterima untuk modal usaha jualan di rumah.
“Kalau pergi keluar rumah gitu, takut ga ada yang ngurus, soalnya bapak belum bisa apa-apa (bergerak, red.), “ tutur Desnarita saat ditanya wartawan usai acara tersebut. matanya memerah dan mendadak memeluk anaknya Rafiudin (15).
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016