Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengapresiasi program amnesti pajak yang dinilai dapat membantu penerimaan yang dibutuhkan terkait dengan struktur anggaran negara.
"Kami mengapresiasi sepenuhnya terobosan pemerintah melalui kebijakan program tax amnesty (kebijakan pajak)," kata Taufik Kurniawan dalam keterangan tertulis, Selasa.
Menurut Taufik, pemerintah terkait pelaksanaan program kebijakan pajak dinilai begitu antusias dan menunjukkan kesungguhan luar biasa dalam mengawal program itu.
Politisi Partai Amanat Nasional itu memperkirakan, program itu akan menghasilkan pemasukan dana repatriasi sebesar Rp180 triliun sebagaimana prediksi dari BI.
Dari dana yang masuk tersebut, lanjutnya, 30 persen akan masuk ke dalam sektor riil yang akan menstabilkan daya beli dan konsumsi masyarakat secara umum.
Kondisi yang demikian juga diprediksi juga akan menyumbangkan pada tingkat pertumbuhan perekonomian pada tahun mendatang.
Dia mengingatkan bahwa selama ini, pendapatan dalam negeri sangat bergantung kepada tingkat pemasukan pajak.
Sebagaimana diwartakan, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memastikan sebagian besar dana repatriasi hasil program amnesti pajak masih berada di perbankan dan belum sepenuhnya dimanfaatkan ke sektor riil.
"Realisasi repatriasi yang benar-benar masuk Rp67 triliun. Itu mayoritas masih di perbankan, meski tidak semua," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama, Rabu (21/12).
Hestu mengakui dana repatriasi dari luar negeri yang masuk ke Indonesia hingga pertengahan Desember 2016 masih sedikit yaitu hanya mencapai kisaran Rp140 triliun dibandingkan potensinya sebesar Rp1.000 triliiun.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengimbau kepada seluruh pengusaha bidang pertambangan agar mengikuti program "tax amnesty" atau amnesti pajak.
"Menurut informasi dari Kementerian Keuangan, pengusaha tambang tingkat partisipasinya masih rendah, jadi saya harapkan agar mengikuti tax amnesty," kata Jonan ketika menghadiri diskusi akhir tahun Mineral dan Batu Bara di salah satu hotel kawasan Jakarta Pusat, Selasa (20/12).
Jonan juga tidak memaksakan prosedur untuk turut ikut amnesti pajak, sebab harga jual dari sektor tambang masih belum stabil. Selain itu, Jonan juga mengingatkan kembali bahwa fokus pada minerba ke depan adalah industri yang efisien, layaknya sektor migas yang sudah ia berikan arahan sebelumnya.
Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016