Semarang (ANTARA News) - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah menangkap tiga lagi pelaku perusakan dan penganiayaan di restoran Social Kitchen Solo pada 18 Desember 2016.
Kepala Sub Direktorat III Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah AKBP Nanang Haryono di Semarang, Selasa, mengatakan polisi tadi pagi menangkap Mujiono Laksito (46), Sri Asmoro Eko Nugroho (39) dan Kombang Saputra (26) yang adalah warga Sukoharjo.
Nanang mengatakan Eko Nugroho merupakan salah satu pentolan kelompok di wilayah Solo dan sekitarnya yang mempunyai banyak anak buah.
"Eko ini pentolan, punya anak buah sekitar 300 orang," katanya.
Ia menegaskan polisi akan terus mengejar para pelaku perusakan dan penganiayaan di Social Kitchen yang belum tertangkap dan mengimbau pelaku yang belum ditangkap menyerahkan diri ke polisi.
"Lebih baik menyerahkan diri secara baik-baik," tambahnya.
Dengan penangkapan ketiga orang tersebut maka total polisi sudah menangkap 11 tersangka pelaku perusakan dan penganiayaan di Social Kitchen Solo.
Pewarta: I.C.Senjaya
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016