Bandung (ANTARA News) - Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan anak perempuan korban asusila di Nagreg, Kabupaten Bandung, meninggal dunia karena sakit akibat trauma berkepanjangan.
"Dikarenakan sakit akibat trauma berkepanjangan dan korban telah meninggal dunia pada hari Minggu tanggal 25 Desember 2016 pukul 23.30 WIB di RSUD Cikopo," kata Yusri melalui telepon seluler, Senin.
Ia menuturkan, korban inisial SA (13) warga Kecamatan Nagreg telah menjadi korban dugaan perbuatan senonoh oleh Ujang Suparlan Ahyar (52) warga sekampung dengan korban.
Tersangka, kata Yusri, dilaporkan oleh ibu korban ke Polsek Nagreg, 18 Desember 2016 dengan tuduhan kasus perbuatan senonoh terhadap anaknya yang terjadi Agustus 2016.
"Tersangka Ujang Suparlan Ahyar dilakukan sekitar bulan Agustus 2016 dan baru dilaporkan oleh ibu korban 18 Desember ke Polsek Nagreg," katanya.
Yusri mengatakan, jajaran Unit Reskrim menangkap dan memeriksa tersangka, kemudian melakukan visum korban ke RSUD Majalaya untuk kepentingan penyidikan.
Tersangka dalam kasus tersebut selanjutnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan, Perempuan dan Anak Polres Bandung, sementara korban, 21 Desember mengalami sakit hingga harus dibawa ke Rumah Sakit Umum Cikopo Cicalengka hingga akhirnya meninggal dunia.
"Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Polri Sartika Asih Bandung untuk dilakukan otopsi oleh Unit Identifikasi Polres Bandung," katanya.
Kepolisian setempat akan terus menindaklanjuti kasus asusila tersebut dan mengantisipasi gejolak dari keluarga korban terhadap keluarga tersangka.
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016