"Ada tiga unit bom molortov yang kami sita dari tangan anggota genk motor tersebut yang rencananya akan digunakan saat perang antargenk di Kampung Marinjung Tengan, Desa Karangpapak," kata Kapolres Sukabumi, AKBP M Ngajib, di Sukabumi, Minggu.
Rencana perkelahian antargeng motor ini diketahui dari laporan masyarakat yang menyebutkan sudah ada dua kubu massa yang mayoritas pemuda dan remaja yang siap saling serang pada Minggu, (25/12) atau bertepatan dengan Hari Raya Natal.
Polisi yang bertugas di Polsek Cisolok dan Polres Sukabumi yang tidak ingin kecolongan langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menyita barang bukti bom molotov, kayu, plat besi, cakram besi yang diikat dengan ikat pinggang, pisau dan gergaji kayu.
Selain itu, juga menangkap 12 orang yang mayoritas masih berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa. Lebih lanjut, polisi juga menangkap seorang provotor bernisial TAM (24) anggota genk motor XTC yang merupakan pembuat bom molotov dan inisiator perang.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku membuat bom tersebut untuk mengantisipasi adanya penyerangan dari genk motor Brigez Bojongkopo, Kecamatan Simpenan yang informasinya sudah berkumpul dan hendak menyerang XTC.
"Kami masih mengembangkan kasus ini dan menyiaga anggota untuk antisipasi adanya pertikaian antargenk motor tersebut. Sementara, para tersangka sedang dimintai keterangan," tambah Ngajib.
Pada penggagalan kasus rencana perang antargenk motor ini, pemuda yang ditankap bernisial Kri (18), RA (15), RS (18), MF (13), AB (16), Dli (16), SS (16), AS (18), RA (20), SR (21), dan Adm (20).
Pewarta: Aditya A Rohman
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016