Resolusi ini bukan tentang 'anti-Israel', melainkan resolusi yang berimbang, yang menentang pendudukan, bukan menentang Israel."Jerusalem (ANTARA News) - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengkritik keras pemerintahan Presiden Barack Obama karena Amerika Serikat (AS) menyatakan abstain dalam pemungutan suara di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) sehingga memunculkan Resolusi PBB menuntut Israel mengakhiri pembangunan pemukiman.
"Pemerintahan Obama telah melakukan manuver licik dan anti-Israel di DK PBB," kata Netanyahu soal resolusi yang disahkan 15 negara anggota DK PBB, Jumat. Selama ini AS memveto kebijakan semacam itu.
Netanyahu menyiratkan bahwa Israel kemungkinan akan memutuskan hubungan dengan PBB.
Ia menegaskan telah memerintahkan agar aliran dana 30 juta shekel (sekitar Rp105 miliar) dihentikan bagi lima badan PBB yang "sangat bersikap memusuhi".
"Tidak ada yang paling konyol selain menyebut Tepi Barat sebagai 'wilayah yang diduduki'," kata Netanyahu.
Pernyataannya itu mengacu ke Jerusalem Timur, wilayah yang direbut Israel pada 1967, dan akan dijadikan Palestina sebagai ibu kota negara di masa depan.
Kabinet Israel telah menyatakan tekad untuk bereaksi dengan mencaplok secara penuh wilayah-wilayah pemukiman, yang termasuk wilayah Palestina.
Pemungutan suara DK PBB dilangsungkan setelah Israel mengeluarkan undang-undang yang mengesahkan pembangunan pemukiman Yahudi di sejumlah wilayah Palestina.
Resolusi DK PBB mendesak Israel untuk "segera dan sepenuhnya mengakhiri pemukiman di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Jerusalem Timur."
DK PBB menekankan bahwa pembangunan pemukiman oleh Israel "tidak memiliki keabsahan hukum dan merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional."
AS sebagai sekutu terdekat Israel, biasanya memveto resolusi semacam itu. Namun, Presiden Obama sudah memperlihatkan ketidaksukaannya atas aksi sepihak Israel di tanah Palestina.
Sementara itu, BTselem sebagai salah satu organisasi terbesar di Israel yang mendukung hak-hak asasi manusia langsung menyambut baik keluarnya Resolusi DK PBB.
"Resolusi DK PBB itu merupakan penegasan internasional bahwa pembangunan pemukiman Israel adalah tindakan ilegal, dan membahayakan hak-hak asasi manusia rakyat Palestina," catat B'Tselem.
Selain itu, mereka mencatat pula, "Resolusi ini bukan tentang 'anti-Israel', melainkan resolusi yang berimbang, yang menentang pendudukan, bukan menentang Israel."
Sekira 500.000 warga Yahudi tinggal di Tepi Barat dan Jerusalem Timur, yaitu wilayah-wilayah yang direbut Israel dalam perang 1967.
Sejak itu, Israel menguasai tanah-tanah tersebut kendati masyarakat internasional mengecamnya.
AS secara resmi menentang pembangunan permukiman dan menganggap kegiatan itu sebagai penghalang perdamaian.
Hukum internasional pun mencatat bahwa pembangunan pemukiman Israel di wilayah itu sebagai hal tidak sah.
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016