"Dia ditemukan pingsan di jalan dan dilarikan ke RS PPUM di Kuala Lumpur pada tanggal 21 Desember dengan luka di sekujur tubuh akibat penyiksaan," ujar Ketua Satgas Perlindungan WNI Kedutaan Indonesia di Kuala Lumpur, Yusron D Ambary, di Kuala Lumpur, Sabtu.
Ambary mengatakan, mereka telah menemui yang bersangkutan di rumah sakit dan berhasil mewawancarai.
"Yang bersamgkutan masuk Malaysia 7 Desember melalui Tanjung Balai ke Port Klang. Dijemput seorang agen dan langsung diantar ke rumah majikannya seorang wanita pada tanggal 8 Desember," katanya.
Dia mengatakan penyiksaan oleh majikan dimulai seminggu setelah dia kerja di tempat tersebut.
"Yang bersangkutan lari pada 21 Desember saat majikan mengancam dengan pisau besar. Di sekujur tubuh korban dari kepala hingga kaki ada luka tanda-tanda bekas kekerasan," katanya.
Dia mengatakan polisi telah memeriksa korban dan mengantongi data majikan serta menangkap dia. "Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini," katanya.
Sementara sejumlah media di Malaysia memberitakan Wakil Ketua Polisi Daerah Petaling Jaya, Superintendan Mohd Ali Thamby, mengatakan, majikan berusia 43 tahun ditahan polisi setelah menyerahkan diri di Balai Polisi Mutiara Damansara di Petaling Jaya.
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016