Surabaya (ANTARA News) - Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI/Polri Indonesia (FKPPI) Jawa Timur menyoroti pembentukan ormas asing di Indonesia agar tak berdampak negatif bagi kelangsungan persatuan dan kesatuan bangsa.
"Adanya peraturan yang memperbolehkan pendirian ormas asing jangan sampai menimbulkan kesenjangan yang nantinya berdampak fatal bagi NKRI," ujar Ketua PD XIII FKPPI Jatim Gatot Sudjito kepada wartawan di Surabaya, Jumat.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2016 tentang Organisasi Kemasyarakatan Yang Didirikan Oleh Warga Negara Asing.
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Golkar tersebut berharap pemerintah merevisi dengan memperhatikan beberapa aspek seperti Ideologi, ruang lingkup aktivitas, serta aliran dana.
Hal sama disampaikan Dewan Penasihat PD XIII FKPPI Jatim Budi Harjanto yang mengatakan salah satu persoalan dan wajib diwaspadai adalah ideologi oleh ormas asing yang beraktivitas di Indonesia.
Menurut dia, bermacam ideologi yang dibawa ormas asing berisiko terhadap infiltrasi paham yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 seperti liberalisme, komunisme, dan fundamentalisme agama.
"Harus ada sikap tegas dari pemerintah untuk memastikan ideologi ormas asing yang dianut tidak bertentangan dengan ideologi bangsa kita, yakni Pancasila," katanya.
Sedangkan, jika terbukti ideologi yang dibawa bertentangan dengan Pancasila serta berpotensi melawan dan menggantinya sebagai ideologi bangsa Indonesia, maka pemerintah harus tegas membubarkan, mengusir dan memberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan berlaku.
Sementara itu, Wakil Sekretaris PD XIII FKPPI Jatim Tany Hartono juga meminta adanya pengawasan aliran dana ormas asing, mulai tahap penerbitan izin, serta mengawasi kegiatannya.
"Yang pasti, FKPPI Jatim siap berada di barisan depan untuk mengusir ormas asing jika sampai ada ancaman kedaulatan bangsa," katanya.
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016