Jakarta (ANTARA News) - Komisi Disiplin Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (Komdis PSSI) menghukum denda pelatih Persiraja, M. Khaidir, dan asisten pelatih Persiraja, Mardianto, masing-masing Rp10 juta, karena terbukti mengintimidasi perangkat pertandingan dalam laga Divisi Utama di antara Semen Padang dan Persiraja pada 8 April lalu "Namun, kadar pelanggaran disiplin tidak sampai menganggu jalannya pertandingan itu," kata Wakil Komdis Djoko Daryono di Jakarta Selasa. Menurut dia, keduanya melanggar pasal 97 kode disiplin PSSI. "Keputusan sidang Komdis ini tetap mengikat dan surat keputusan Komdis atas kasus ini akan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Nurdin Halid," kata Djoko. Djoko kemudian menambahkan bahwa Komdis lama tetap bersidang hingga terbentuknya Komdis baru menunggu ketetapan Ketua Umum PSSI terpilih masa jabatan 2007-2011. Kasus lainnya, Komdis menghukum denda panpel Persema sebesar Rp10 juta karena terbukti adanya pelemparan benda-benda oleh penonton dalam pertandingan laga Divisi Utama Persema dan Persita pada 5 April lalu. "Pertandingan itu tetap berjalan dan panpel melanggar pasal 113 kode disiplin PSSI," katanya. Hukuman yang sama, yakni denda senilai Rp10 juta juga dijatuhkan untuk panitia pelaksana (panpel) Persipal, karena adanya pelanggaran disiplin dengan terjadinya pelemparan benda terhadap wasit yang memimpin pertandingan Divisi I antar Persipal dan Persio pada 8 April lalu. "Sejak awal hingga waktu 90 menit, pertandingan tetap berjalan. Maka Komdis menetapkan putusan denda senilai Rp10 juta," katanya. Terhadap dua kasus, yakni adanya pelanggaraan disiplin dalam pertandingan PSSB-Persiraja dan pemain Arema Steven M, Komdis masih meneliti kedua kasus itu. Agenda Komdis pada Rabu, akan melaksananakn sidang atas kasus pelanggaraan disiplin dalam pertandingan Persiter-Persipura, Persiwa-Persma, Persebaya-Persiter, Perseman-Persis dan Persiwa-PSM. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007