Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi Badan Urusan Logistik (Bulog) yang ketiga, yang masih disebut-sebut melibatkan mantan direktur utamanya, Widjanarko Puspoyo. "Rabu besok (25/4), penyidik akan bertemu dengan BPK untuk melakukan klarifikasi terhadap keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa selama ini," kata Hendarman Supandji, Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) di Jakarta, Selasa. Lebih lanjut ia mengatakan, sebelumnya BPK telah melakukan pemeriksaan mengenai kasus tersebut namun ia tidak memerinci kasus yang sedang ditangani penyidik Kejakgung itu. Hendarman mengatakan dalam kasus korupsi Bulog yang ketiga itu pihaknya telah meminta keterangan dari sekitar delapan saksi, namun ia tidak memerinci siapa saja dan darimana para saksi tersebut. "Untuk kasus ketiga ini kita sudah panggil delapan orang. Kasusnya lebih mudah dirumuskan pasal-pasalnya. Tidak seperti kasus kedua (gratifikasi dalam pengadaan komoditas beras) yang tarik ke sana tarik ke sini," kata JAM Pidsus. Disinggung mengenai kasus korupsi Bulog yang ketiga itu terkait dugaan penggelembungan ("mark up") alat penggilingan beras yang sebelumnya diteliti oleh BPK, Hendarman tidak membenarkan atau membantah hal tersebut. Usai pelantikan Wakil Jaksa Agung pada 29 Maret lalu, Ketua BPK Anwar Nasution mengatakan pihaknya menemukan dugaan penggelembungan dana pengadaan unit penggilingan padi ("rice mill plant") senilai Rp294 miliar di Bulog tahun 2003-2005. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung sedang menangani sejumlah kasus korupsi Bulog, yaitu kasus impor sapi Australia (2001) senilai Rp11 miliar (sudah ditetapkan beberapa tersangka), kasus gratifikasi atau penerimaan hadiah oleh pejabat negara dalam pengadaan komoditas (2002-2005) yang kerugian negaranya masih dihitung dan tersangkanya belum dipublikasikan serta dua kasus lain yang belum diungkapkan karena masih dalam tahap penyelidikan. Mantan Dirut Bulog Widjanarko Puspoyo telah ditahan sejak 20 Maret 2007 dengan status tersangka kasus korupsi impor sapi Australia.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007