Jakarta (ANTARA News) - Deputi Pertambangan, Industri Strategis, Energi, dan Telekomunikasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Roes Aryawijaya, mengatakan Pertamina telah mendapatkan izin prinsipil dari pemegang saham untuk menerbitkan obligasi senilai 500 juta dolar Amerika. "Sudah dapat izin prinsipil, tinggal menunggu pinjaman komersil luar negeri (PKLN)," katanya, ketika ditemui di kantor Kementerian Negara BUMN, di Jakarta, Selasa. Untuk mendapatkan PKLN tersebut, Pertamina harus menunggu persetujuan dari Menteri Perkonomian, Bank Indonesia, dan Menteri Negara BUMN. Sementara itu, menurut Meneg BUMN, Sugiharto, pada prinsipnya Pertamina memiliki program anggaran belanja modal (capital expenditure program) untuk meningkatkan efisiensi berbagai infrastrukturnya. "Jadi secara korporasi sangat mungkin mereka ada `liability building` baik dari `conventional financing` maupun yang merupakan obligasi," katanya. Namun hingga saat ini, kata Sugiharto, ia belum menerima proposal penerbitan obligasi tersebut, selain itu laporan audit juga belum selesai. "Biasanya untuk menerbitkan obligasi diperlukan `audit report`. Setahu saya `audit report`-nya belum final," kata Sugiharto.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007