Jakarta (ANTARA News) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengimbau kepada seluruh pengusaha bidang pertambangan agar mengikuti program "tax amnesty" atau amnesti pajak.
"Menurut informasi dari Kementerian Keuangan, pengusaha tambang tingkat partisipasinya masih rendah, jadi saya harapkan agar mengikuti tax amnesty," kata Jonan ketika menghadiri diskusi akhir tahun Mineral dan Batu Bara di salah satu hotel kawasan Jakarta Pusat, Selasa.
Jonan juga tidak memaksakan prosedur untuk turut ikut amnesti pajak, sebab harga jual dari sektor tambang masih belum stabil. Selain itu, Jonan juga mengingatkan kembali bahwa fokus pada minerba ke depan adalah industri yang efisien, layaknya sektor migas yang sudah ia berikan arahan sebelumnya.
Jonan menginginkan industri minerba juga menganut misi efisiensi produksi. "Nanti akan ada aturan yang kami berikan, yang pasti kami tetap menghormati kontrak lama yang sudah terjalin, aturan baru berlaku bagi kontrak baru, dan yang belum memiliki aturan harus ikuti aturan yang ada," tutur Jonan.
Sebelumnya, Jonan juga mengatakan bahwa industri minyak dan gas bumi (migas) akan memfokuskan pada efisiensi yang berbasis pada hasil produksi.
"Hingga saat ini produksi belum efisien, maka kebijakan migas ke depan yang pertama adalah soal efisiensi produksi," kata Jonan (Senin, 19/12) ketika menghadiri diskusi "out look migas 2017".
Alasan berfokus pada efisiensi produksi adalah karena harga migas tidak menentu dan tidak ada yang memiliki takaran untuk menentukan. Selanjutnya yang kedua adalah migas Indonesia harus belajar lebih menjadi industri kompetitif dan memahami pasar.
Mantan Menteri Perhubungan tersebut juga menyampaikan bahwa berdasarkan data, pada tahun 2016, kapasitas kilang (refinery) pemerintah sebesar 1,169 juta barel. Dan kurun waktu ke depan pemerintah memiliki rencana merevitalisasi kilangyang sudah ada dan juga akan membangun enam kilang baru.
"Kilang baru ini akan dibangun oleh Pertamina dan swasta, jika ingin cari mitra ya, bisa dicari atau diatur sendiri, yang penting paham kondisi pasar," ucap Jonan.
Pewarta: Afut Syafril
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016