Dalam penutupan pendidikan alih golongan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Sampali di Medan, Selasa, Kepala SPN Sampali Kombes Pol Eldy Yudianto mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, bintara berinsial HL itu diketahui mengalami depresi dan gangguan kejiwaan.
Karena itu, bintara tersebut dinyatakan tidak lulus dan batal diangkat menjadi perwira melalui pendidikan alih golongan di SPN Sampali.
Dengan gagalnya bintara tersebut, maka hanya 201 peserta pendidikan yang dinyatakan lulus dan berhak dinaikkan pangkatnya menjadi Inspektur Polisi Dua (Ipda).
Ia mengatakan, pendidikan alih golongan tersebut berlangsung selama satu bulan yakni mulai 21 November hingga 20 Desember 2016 dengan jumlah siswa awal 202 orang.
Selama satu bulan, seluruh peserta mengikuti pendidikan dengan tiga tahap yakni Tahap I dengan delapan mata pelajaran, Tahap II dengan sembilan mata pelajaran, dan Tahap III 21 jam pelajaran latihan teknis.
"Jumlah mata pelajaran 17 dengan 252 jam pelajaran pendidikan telah berjalan dengan baik dan lancar, semuanya bisa dicerna oleh seluruh siswa dengan hasil 100 persen," katanya.
Dari penilaian yang dilakukan, nilai akademik tertinggi diperoleh Ipda Japen Situmorang dari Polres Simalungun dengan nilai 78,89 (cendekia), nilai mental kepribadian tertinggi oleh Ipda Antonius Sitanggal dari Satuan Brimob Polda Sumut dengan nilai 74,30 (tertabah), dan siswa terbaik umum diraih oleh Ipda Sabar Nababan dari Polrestabes Medan dengan nilai 76,00.
Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan, pihaknya mengharapkan pendidikan yang singkat itu dapat meningkatkan kompetensi peserta guna menjalankan tugas sebagai perwira.
Pendidikan itu juga diharapkan mampu mengubah cara berpikir, cara berperilaku, dan cara melakukan tindakan sebagai perwira dalam perilaku sehari-hari.
Pewarta: Irwan Arfa
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016