Jakarta (ANTARA News) - Massa mulai memadati area Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada No. 17, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, menjelang sidang kedua kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok.
Di sisi kanan pintu gerbang terdapat kelompok massa yang memberikan dukungan kepada terdakwa Ahok di antaranya membawa bendera Barisan Relawan Basuki-Djarot (Bara Badja).
Di sisi kiri pintu gerbang terdapat kelompok massa yang membawa berbagai atribut berkaitan organisasi massa Islam, seperti Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi).
Sidang kedua tersebut rencananya akan digelar mulai pukul 9.00 WIB dengan agenda mendengarkan jawaban Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi yang disampaikan Ahok pada sidang sebelumnya.
Di luar gerbang PN Jakut ratusan personel kepolisian berjaga, menjadi penengah dan pemisah dari kedua kelompok massa yang hadir mengawal jalannya persidangan dari luar.
Sebelumnya dalam sidang pertama, jaksa mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif Pasal 156a KUHP atau Pasal 156 KUHP tentang Penodaan Agama.
Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016