Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari mengatakan pihaknya akan mengevaluasi pemanfaatan anggaran sektor kesehatan setiap tiga bulan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran. "Pengawasan dilakukan melalui evaluasi per triwulan supaya tidak kebablasan," katanya usai mencanangkan gerakan Pemuda Siaga Peduli Kesehatan di Jakarta, Selasa. Menteri Kesehatan menjelaskan pula bahwa evaluasi berkala itu juga dimaksudkan untuk mengawasi pelaksanaan program pembangunan sektor kesehatan di daerah. "Lagi pula kalau kita awasi rutin sejak awal maka yang belum terkejar akan bisa dikejar," katanya. Sebelumnya, pada pembukaan pertemuan kepala dinas kesehatan se-Indonesia (23/4), Siti Fadilah juga meminta pemerintah daerah mengevaluasi realisasi pemanfaatan anggaran kesehatannya secara rutin. "Evaluasi berkala setiap triwulan perlu dilakukan untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran pada triwulan berikutnya," katanya. Ia juga meminta pemerintah daerah meningkatkan penyerapan anggaran sektor kesehatannya karena selama ini realisasi anggaran kesehatan di daerah dinilai masih rendah. Menurut data terkini Departemen Kesehatan, rata-rata realisasi dana dekonsentrasi sektor kesehatan di daerah tahun 2006 yang jumlahnya Rp2,68 triliun baru mencapai 73 persen. Realisasi alokasi anggaran kesehatan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang jumlahnya Rp2,4 trilun, masih menurut data tersebut, juga baru mencapai sekitar 86,3 persen. Sementara untuk anggaran sektor kesehatan di daerah untuk periode tahun 2007, menurut Siti Fadilah, rata-rata masih dalam proses realisasi. "Rencana pemanfaatan anggarannya sudah sesuai panduan ketentuan pada kondisi triwulan pertama ini tapi belum semua terealisasi," demikian Menteri Kesehatan.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007