Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Agama meluncurkan tiga buku terjemahan Al Quran bahasa daerah, yaitu dalam bahasa batak Angkola, Toraja, dan Mongondow.
"Kami melihat tidak semua masyarakat Muslim di Indonesia punya pemahaman yang baik tentang bahasa Indonesia, sehingga ada kebutuhan Al Quran diterjemahkan ke bahasa daerah," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam acara peluncuran terjemahan Al Quran bahasa daerah di Jakarta, Senin.
Dia juga menjelaskan bahwa secara substantif ada beberapa manfaat terjemahan Al Quran bahasa daerah, salah satunya memberikan pelayanan umat beragama bagi yang tidak akrab dengan bahasa Indonesia.
"Terjemahan ini diharapkan bermanfaat bagi masyarakat lokal yang beragama Islam agar punya kesempatan memahami isi Al Quran untuk pedoman hidup kesehariannya," kata Lukman.
Selain itu, dia juga menjelaskan bahwa terjemahan Al Quran bukanlah Al Quran itu sendiri. Terjemahan Al Quran merupakan sebatas upaya optimal untuk menangkap sepenuhnya esensi dari apa yang ada dalam Al Quran.
Menag mengingatkan bahwa terjemahan Al Quran tetaplah terbuka untuk dikritisi, karena di masa yang akan datang terbuka peluang tentang cara pandang lain.
"Revisi terjemahan adalah sesuatu yang niscaya. Yang direvisi bukan Al Quran-nya, tetapi yang coba dikontekstualisasikan adalah terjemahannya seiring dinamika perkembangan masyarakat," kata dia.
Pelestarian bahasa
Lukman juga beranggapan terjemahan Al Quran bahasa daerah dapat membantu pelestarian bahasa daerah sebagai unsur penting budaya yang cenderung mengalami kepunahan.
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada 2013 mengindikasikan kemungkinan kepunahan bahasa daerah.
Dari 746 bahasa daerah yang teridentifikasi, sebagaian besar mengalami kepunahan dengan indikasi antara lain penurunan jumlah penutur, ketiadaan transmisi ke generasi penerus, dan ketiadaan upaya pelestarian.
"Penerjemahan Al Quran oleh Kemenag merupakan upaya strategis bagi penghindaran kepuahan bahasa daerah yang menjadi kekayaan budaya. Ketika sebuah bahasa daerah dipergunakan untuk menerjemahkan Al Quran, maka pemilik Al Quran terjemahan tersebut secara kultural dan doktrinal akan menjaga sebaik mungkin karena nilai kesucian yang melekat pada Al Quran," ucap dia.
Terjemahan Al Quran bahasa daerah disusun oleh tim daerah setempat dengan melibatkan ulama, akademisi, pakar bahasa, dan pakar budaya daerah.
Sejauh ini Badan Litbang dan Diklat Kemenag telah menerbitkan terjemahan Al Quran dalam sembilan bahasa daerah, yaitu bahasa Sasak, Makassar, Kaili, Jawa Banyumasan, Minang, Dayak Kanayatn, Batak Angkola, Toraja, dan Mongondow.
Kemudian pada awal 2017, Kemenag juga berencana meluncurkan tiga produk terjemah Al Quran bahasa daerah, yaitu bahasa Bali, Ambon, dan Banjar.
Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Abdurrahman Masud, mengatakan produk terjemahan Al Quran bahasa daerah memperkaya pengetahuan agama, supaya lebih mudah dipahami dan dicerna bagi masyarakat daerah yang masyarakatnya masih menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa ibu.
"Produk ini dihasilkan peneliti untuk masyarakat, mengingat praktik keagamaan Islam belum dapat diaplikasikan di masyarakat secara baik dan benar terutama bagi penutur bahasa lokal," kata dia.
Pewarta: Calvin Basuki
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016