Jakarta (ANTARA News) - Partai Amanat nasional (PAN) cenderung tidak mendukung usul penggunaan hak interpelasi untuk kasus luapan lumpur PT Lapindo Brantas Inc di Porong Sidoarjo (Jawa Timur) tetapi mendesak pemerintah dan Lapindo segera menuntaskan ganti rugi warga korban lumpur itu. Demikian disampaikan Ketua Fraksi PAN DPR RI Zulkifli Hasan saat menerima korban luapan lumpur Lapindo yang didampingi Kaukus Pembela Hak-Hak Sipil dan Ekonomi korban Lumpur Lapindo di gedung DR/MPR Jakarta, Selasa. "PAN ingin persoalan ini cepat selesai karena menyangkut kemanusiaan yang harus menjadi prioritas. Ganti rugi segera selesaikan, bisa dengan dana APBN. Persoalan kemudian diklaim ke Lapindo, itu soal belakangan. Yang penting korban segera dibantu," katanya. Zulkifli mengemukakan, PAN tidak keberatan bila pemerintah menggunakan dana penanggulangan bencana sebesar Rp2,7 triliun dari APBN untuk dialokasikan menangani persoalan luapan lumpur Lapindo. Selanjutnya, pemerintah perlu menegosiasikan dana talangan itu dengan Lapindo. PAN juga mendorong adanya proses hukum terhadap kasus itu. Jika dana APBN dialokasikan, maka sekitar 60-70 persen persoalan kemungkinan dapat selesai. Kesempatan pengalokasian APBN untuk menalangi biaya penanganan korban luapan lumpur terutama menyangkut ganti rugi adalah pada Juni 2007 dimana APBN-Perubahan dibahas. PAN menyayangkan ada politicking dalam kasus Lapindo sehingga korban justru terombang-ambing nasibnya. Hal itu terlihat dari adanya penolakan dari Panitia Anggaran DPR untuk menyetujui penggunaan dana APBN. Zul mengemukakan, PAN tidak ingin "bermain" melalui interpelasi karena prosesnya panjang. Pengalaman selama ini, interpelasi yang diajukan anggota DPR selalu kandas. Lebih baik, kata Zul, komitmen pemerintah dan Lapindo diwujudkan melalui pemberian ganti rugi kepada korban daripada politicking yang justru akan menyebabkan korban lumpur tak tertangani nasibnya. "Soal proses hukum terserah pemerintah. Yang penting rakyatnya dibayar lunas," katanya. Pihaknya juga akan meminta Panitia Anggaran DPR membahas dana talangan untuk membayar ganti rugi bagi korban lumpur. Anggota Fraksi PAN DPR Djoko Susilo menilai sikap pemerintah tidak tegas. Padahal akibat dari luapan lumpur itu telah melumpuhkan lebih 50 persen potensi perekonomian Jawa Timur. "Porong itu setengah dari urat nadi perekonomian Jawa Timur," kata anggota DPR dari daerah Pemilihan Jawa Timur ini. Beberapa korban luapan lumpur mengecam lambannya tindakan pemerintah. Mereka juga menolak pemberian ganti rugi yang dicicil 20 persen dan akan dilunasi dua tahun kurang dua bulan mendatang. Dengan hanya 20 persen ganti rugi pada tahap awal, maka tidak bisa membeli rumah, bahkan dana yang diterima akan habis untuk membayar hutang selama ini. "Ini sudah 11 bulan, kami makin menderita," kata Sulaiman, delegasi korban luapan lumpur.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007