Solo (ANTARA News) - Aparat Densus 88 Antiteror Mabes Polri dibantu Polres Kota Surakarta menggeledah rumah seorang terduga teroris di Kampung Sewu RT 01 RW 07 Kecamatan Jebres Solo, Jawa Tengah, Minggu.

Densus yang dibantu anggota Polres Kota Surakarta dan pasukan Gegana Brimob mengledah rumah terduga teroris, Tri Setiyoko (29), sekitar pukul 14.30 WIB. Dan hal itu dibenarkan oleh seorang petugas Linmas Kampung Sewu, Iwan.

Menurut Iwan, ada empat orang yang diduga polisi sebelumnya telah menangkap Tri di Jalan Gotong Royong di Kampung Sewu. Polisi kemudian memasukkan Tri ke dalam mobilnya dan pergi, Minggu pagi.

Namun, Iwan tidak mengerti kenapa TRi ditangkap dan dibawa oleh polisi yang diduga aparat Densus 88 itu.

Densus dibantu tim Inafis Polresta Surakarta dan Gegana menyisir rumah Tri sekitar 30 menit.

Polisi menemukan sejumlah benda di rumah terduga teroris antara lain dua jerigen cairan zat kimia, paku, peralon, tas rangsel, dan telepon genggam.

Menurut Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ahmad Luthfi melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Puryadi, di lokasi penggeledahan, mengaku bahwa pihaknya hanya membantu atau mendukug kerja Densus 88 di Solo.

"Tri ini, memang ditangkap Densus 88, pada Minggu pagi, dan kemudian dilanjutkan untuk dilakukan penggeledahan di rumahnya di Kampun Sewu," kata Agus Puryadi.

Menurut dia, lebih jelasnya bisa ditanyakan ke Tim Densus 88 yang memiliki wewenang terkait kasus ini.

Sementara informasi dari pihak kepolisian disebut-sebut, terduga Tri Setiyoko ada hubunganya kejadian bom molotov di Serengan Solo dan Grogol Sukoharjo.

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016