Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia dan pemerintah Singapura akan menandatangani perjanjian ekstradisi dan kerjasama pertahanan pada Jumat (27/4) di Istana Tampak Siring, Bali, yang disaksikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan PM Singapuram, Lee Hsien Loong. Sebelum mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Selasa, Menlu Hassan Wirajuda mengatakan proses negosiasi dan pembahasan perjanjian ekstradisi maupun kerjasama pertahanan antar kedua negara telah selesai. "Kemarin (23/4) di Singapura, delegasi pada tingkat menteri yang diwakili Menlu, Manhan dan Panglima TNI, serta ketua tim perunding telah merampungkan proses negosiasi dan pembahasan perjanjian ekstradisi maupun kerjasama pertahanan antar kedua negara," katanya. Menlu mengemukakan setelah proses yang tidak mudah, akhirnya kedua Rancangan Perjanjian tersebut (Perjanjian Ekstradisi dan Kerjasama Pertahanan) berhasil disepakati dan siap ditandatangani pada Jumat (27/4) di Istana Tampak Siring, Bali. "Kedua perjanjian akan ditandatangani oleh menteri-menteri terkait dan akan disaksikan Presiden Yudhoyono dan PM Lee Hsien Loong," kata Menlu. Ketika ditanya lebih lanjut tentang isi perjanjian ekstradisi, Menlu secara diplomatis menyatakan dirinya belum bisa memberi keterangan karena harus melaporkan masalah itu kepada Presiden terlebih dahulu. Pemerintah Indonesia sendiri mendesak adanya perjanjian ekstradisi antarkedua negara, karena adanya dugaan sejumlah koruptor bersembunyi dan mencuci uang hasil korupsi mereka di Singapura. (*)
Pewarta:
Copyright © ANTARA 2007