"Terutama dalam pengendalian degradasi fungsi kawasan, perubahan iklim, legalitas perdagangan hasil hutan, penyelesaian masalah sosial, pencegahan dan penanganan kebakaran hutan, tata kelola berkelanjutan dan sebagainya," ujar Siti di Jakarta, Jumat.
Namun, dia yakin semua tantangan itu bisa dilewati untuk melakukan kerja terbaik bagi Indonesia.
Dikatakannya, cita-cita untuk mampu menjadi pengelola hutan tropis terbaik di dunia semestinya bukan sekedar mimpi yang tidak bisa diwujudkan. Tekad untuk mewujudkannya harus dimiliki mulai dari sekarang.
Ia meyakinkan para rimbawan bahwa sektor kehutanan tetap memiliki peluang pengembangan perekonomian melalui pemanfaatan yang berkelanjutan disertai dengan upaya pemulihan sumberdaya hutan, lahan dan lingkungan yang potensial meningkatkan ketahanan ekonomi, pangan maupun energi.
"Inilah tantangan bagi para rimbawan ke depan. Oleh karena itu, rimbawan Indonesia juga harus memiliki kecakapan berkomunikasi dan memiliki integritas tinggi untuk membangun bangsanya."
Untuk mencapai artikulasi yang tepat dan berbagai situasi yang ada secara nasional, maupun di berbagai daerah, diperlukan sinergi semua elemen dalam jajaran kehutanan dan lingkungan, dengan rimbawan sebagai penggeraknya.
"Sumber daya alam yang kita miliki merupakan berkah sekaligus musibah jika kita salah dalam mengelolanya," tutur Menteri Siti.
Sebagai rimbawan, lanjut dia, hendaknya sudah memahami, bahwa hutan sebagai salah satu kekayaan sumber daya alam Indonesia memiliki nilai yang sangat tinggi bagi pembangunan. Tidak hanya dari sisi ekonomi saja melainkan juga dari sisi sosial dan ekologi, hutan memiliki peranan memajukan bangsa.
"Namun, kita harus akui bahwa kita telah terjerat dalam permasalahan sektor kehutanan yang menyebabkan hutan kita rusak dan masyarakat sekitar hutan tidak kunjung sejahtera. Inilah yang menjadi pekerjaan kita saat ini," ujarnya.
Adapun sumber permasalahan kehutanan itu bersumber pada kurang tepatnya pemahaman para pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan sumber daya alam. Seperti pemahaman dan pemaknaan yang salah tentang sistem alam, kebijakan yang tidak tepat, dan pengelolaan hutan yang tidak lestari.
Kesalahan-kesalahan itu telah menimbulkan musibah-musibah bertubi-tubi yang mendera sektor kehutanan dan lingkungan hidup. Seperti praktik penebangan liar, penyelundupan dan perdagangan hasil hutan ilegal, kebakaran hutan dan lahan, deforestasi dan degradasi, masalah sosial, masalah tenurial, perambahan kawasan hutan, perdagangan ilegal satwa yang dilindungi, dan lain lain.
"Kondisi ini haruslah disikapi secara positif serta dijadikan tantangan yang harus mampu diurai agar kekayaan sumberdaya hutan justru dapat dimanfaatkan dengan baik, tetap memelihara kelestarian hutan dan ekosistem lingkungan," jelas Menteri Siti.
Sudah saatnya para rimbawan yang masih kurang kokoh dalam komitmen, disiplin dan kesungguhan bekerja karena berbagai faktor seperti kapasitas, integritas dan profesionalitas harus berubah.
"Rimbawan harus mampu menunjukkan peran fungsinya di berbagai posisi dan profesi secara nyata serta mampu menjaga dan mendayagunakan sumberdaya hutan dengan baik dan benar," tukas dia.
Pewarta: Indriani
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016