Jakarta (ANTARA News) - Program tilang elektronik atau e-tilang yang diluncurkan Korps Lalu Lintas Kepolisian Polri (Koorlantas Polri) pada Jumat ternyata belum sepenuhnya diterapkan di lapangan.
Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, mengatakan e-Tilang sudah mulai digaungkan pada hari ini namun penerapannya akan dilakukan secara bertahap tergantung kesiapan anggota dan peralatan di masing-masing wilayah.
"Mulai hari ini e-Tilang akan kami gaungkan. Tetapi masih bertahap dan kami masih mengkombinasikan antara e-Tilang dan model tilang biasa," kata AKBP Budiyanto saat dihubungan ANTARA News, Jumat.
Ia menambahkan, "Prinsipnya hari ini baru diluncurkan, masing-masing wilayah perlu kesiapan yang berbeda-beda, misalnya mengecek perangkat yang digunakan anggota".
Pengamatan ANTARA News di beberapa lokasi, petugas kepolisian lalulintas yang bertugas memang mengetahui program e-Tilang namun belum diterapkan kepada pelanggar lalulintas dengan alasan belum memiliki ponsel android dan belum mendapatkan giliran pelatihan.
"Saya masih menggunakan handphone Blackberry, setahu saya aplikasi tilang elektronik itu harus memakai aplikasi yang didownload di ponsel android. Saya juga belum mendapatkan giliran pelatihan," kata Brigadir Polisi Bram yang tengah berjaga di Jalan Jendral Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat.
Dua orang polisi lalulintas yang berjaga di putaran semanggi arah Jalan Jendral Gatot Subroto juga belum menerapkan e-Tilang. Kendati demikian, dua polisi berpangkat Brigadir yang tidak mau disebutkan namanya itu mengatakan sebanyak tiga pelanggar lalulintas yang telah mereka tilang sudah menanyakan mekanisme e-Tilang.
"Tadi yang saya tilang karena melanggar ganjil-genap bertanya soal penerapan e-Tilang, kami jawab saja kalau hari ini baru diluncurkan jadi kami-kami ini masih menggunakan tilang model lama," kata dia.
AKBP Budiyanto kemudian menjawab bahwa sebagian besar anggota sudah memiliki ponsel android dan sudah mendapatkan pelatihan.
"Memang itu digunakan dengan handphone Android, tapi saya yakin sebagian besar sudah memiliki itu," tambah dia. "Saya kira pelatihan sudah dilakukan di Korlantas Polri, Polda dan masing-masing wilayah sudah melakukan pelatihan itu."
Pada hari ini Korps Lalu Lintas Kepolisian Polri (Koorlantas Polri) meluncurkan tilang elektronik atau e-Tilang di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Daan Mogot, Jakarta Barat.
Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016