Lombok Tengah (ANTARA News) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta para nelayan di Pulau Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat, tidak lagi menangkap bibit atau benur lobster.
"Tolong benur lobsternya dilepas, biarkan besar, nanti tangkap setelah besar ya," kata Susi saat mengunjungi Pelabuhan Perikanan Teluk Awang di Kabupaten Lombok Tengah, Kamis.
Ia menegaskan tidak akan mencabut atau merevisi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 tahun 2015 tentang larang menangkap lobster dan rajungan yang lagi bertelur agar masyarakat bisa mendapatkan lobster besar lebih banyak.
Susi menilai, para nelayan selalu dimanfaatkan para tengkulak dan oknum-oknum tertentu untuk menangkap benih lobster, dengan nilai yang tidak seberapa. Padahal, jika dibiarkan sampai besar hasil yang diperoleh pun besar.
"Saya minta jaga benurnya. Kasihan kalau bibit kecil-kecil itu diambil. Biarkan besar biar uangnya lebih besar. Kalau benur itu uangnya kecil, nanti yang kaya justru tengkulak-tengkulaknya," katanya di dampingi Gubernur NTB TGH Zainul Majdi dan Bupati Lombok Tengah Mohamad Suhaili.
Sebagai gantinya Kementerian Kelautan Perikanan akan memberikan bantuan kepada para nelayan melalui program-program, seperti bantuan rumput laut, pemberian alat tangkap, dan bantuan kapal, serta menyiapkan asuransi untuk nelayan. Mulai dari asuransi kematian, kecelakaan sampai pengobatan.
"Jadi setiap nelayan akan kita asuransikan, kalau suami meninggal di laut dapat premi Rp200 juta. Kalau meninggal di darat dapat Rp160 juta, kalau cacat tetap dapat Rp80 juta. Kalau berobat dapat Rp20 juta. Itu yang menanggung KKP dengan dana APBN," jelas Susi.
Susi juga mengatakan istri-istri nelayan pun akan mendapatkan bantuan, terutama melalui koperasi.
"Saya minta jaga benurnya. Nanti kalau enggak, tahun depan masih ada penangkapan, saya minta izin sama presiden, Lombok dicoret saja dari daftar asuransi dan bantuan," seloroh Susi diikuti gelak tawa nelayan.
Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016