Singapura (ANTARA News) - Indonesia dan Singapura pekan ini dijadwalkan menandatangani perjanjian ekstradisi, yang diharapkan Indonesia dapat memperkuat perjuangan melawan korupsi, kata menteri luar negeri kedua negara, Senin malam. Perjanjian itu, yang oleh pemerintah Indonesia dinilai penting untuk mencari tersangka pelaku korupsi, akan ditandatangani pada Jumat di Bali, kata pernyataan bersama tersebut, yang disiarkan AFP. Anggota DPR Indonesia menyebut Singapura digunakan pelaku kejahatan di Indonesia untuk mencuci uang, yang disangkal Singapura. Menteri Luar Negeri Singapura George Yeo dan Menteri Luar Negeri Indonesia Hassan Wirajuda akan menandatangani perjanjian tersebut dalam upacara disaksikan pemimpin masing-masing, kata pernyataan tersebut. Menteri pertahanan kedua negara itu juga akan menandatangani kesepakatan kerjasama pertahanan, yang selama ini dirundingkan secara sejajar dengan perjanjian ekstradisi. "Pembicaraan, yang berlangsung bercirikan kerjasama tinggi, persahabatan, keluwesan dan niat baik," kata Yeo kepada wartawan dalam jumpa pers Senin malam. "Niat baik sangat berlimpah dari kedua pihak. Oleh sebab itu, kami dapat mencapai persetujuan baik bagi perjanjian ekstradisi dan kerjasama pertahanan," katanya. Hassan mengatakan, "Kami benar-benar yakin bahwa kesimpulan kedua persetujuan ini betul-betul berperan banyak dalam usaha bersama memperkuat hubungan dwipihak." Pernyataan tersebut mengatakan bahwa menteri dan panglima kepala angkatan bersenjata mendukung naskah kesepakatan ekstradisi dan kerjasama pertahanan, yang disusun masing-masing kelompok perunding. Perundingan bagi perjanjian ekstradisi mulai dilakukan 2005. Pejabat Indonesia mengatakan bahwa sejumlah tersangka, termasuk mantan pejabat dan pengusaha, diduga melarikan diri ke Singapura dan menaruh uang mereka di bank atau modal lain di negara pulau tersebut. Singapura, pusat keuangan kawasan, menyangkal tuduhan itu dan bersikeras mempunyai perlindungan cukup untuk mencegah negara tersebut menjadi magnet pencucian uang. Beberapa pejabat di Jakarta menuduh Singapura menghambat persetujuan ekstradisi. Pada Januari, Indonesia tiba-tiba melarang ekspor pasir laut, yang digunakan untuk membuat beton. Langkah itu menyulitkan pemborong di Singapura, tempat industri gedung serta bangunan meningkat pesat. Walaupun tidak termasuk dalam larangan ekspor pasir, pihak berwenang Indonesia juga menahan beberapa tongkang, yang membawa granit ke Singapura, sehingga secara ampuh mengganggu pasokan bahan lain untuk beton itu. Pemerintah pusat menggariskan bahwa larangan ekspor pasir itu diberlakukan untuk menghentikan kerusakan lingkungan, yang disebabkan penggalian pasir.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007