Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah telah memasuki tahapan final dalam pembahasan rancangan Peraturan Presiden tentang pembangunan Jembatan Suramadu, sehingga diharapkan dalam waktu singkat ketentuan itu bisa segera diterbitkan. "Sekarang di tingkat final. Nanti kita serahkan pada Sekretaris Kabinet," kata Menko Perekonomian Boediono usai memimpin rakor tentang pembangunan Jembatan Suramadu di Gedung Kementerian Koordinator Perekonomian di Jakarta, Senin. Namun, Menko Perekonomian menolak untuk menjelaskan lebih detil tentang pendanaan proyek tersebut. Sebelumnya, Meneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta mengatakan, pemerintah berharap pembangunan jembatan Suramadu yang menghubungkan kota Surabaya dan kota Madura dapat diselesaikan pada 2008. Paskah juga mengatakan, pembangunan jembatan Suramadu dibiayai oleh pemerintah Cina sebesar 400 juta dolar AS dan pembiayaan dari APBN sebesar Rp1,4 triliun dibagi dalam 2 (dua) APBN masing-masing APBN 2007 sebesar Rp600 miliar serta APBN 2008 sebesar Rp800 miliar. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007