Samarinda, Kalimantan Timur (ANTARA News) - Zona jelajah badak sumatera (Dicerorhinus sumatrensis) di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, tidak aman karena masuk areal konsesi Hak Pengusahaan Hutan dan Hutan Tanaman Industri.
Saat ini, populasi hewan amat langka dan dilindungi ini cuma 12 badak sumatera saja di sana.
"Lokasi yang diduga menjadi zona jelajah badak sumatera tidak aman akibat masuk dalam areal empat konsesi perusahaan kehutanan, yakni dua pemegang HPH dan dua HTI," ujar Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Timur, Wahyu Heranata, di Samarinda, Rabu.
Terkait dengan itu, maka mereka memetakan areal jelajah badak sumatera yang hidup dan berkembangbiak di Kabupaten Kutai Barat, sebagai tahapan awal perlindungan, agar badak sumatera yang ditengarai dari Sumatera itu tetap masih dapat berkembang di Kalimantan Timur.
Pemetaan dilakukan agar rencana kerja tahunan terkait tebangan perusahaan pemegang konsesi HPH tidak mendekati atau masuk di zona jelajah badak sumatera.
Ia mengaku sudah melakukan pertemuan dengan perusahaan pemegang izin konsesi mengenai pemetaan untuk jelajah badak, sehingga rencana kerja kawasan tebangan tahunan akan digeser agar tidak mendekati bahkan tidak masuk zona jelajah badak sumatera.
"Terus terang, awalnya kami kaget mengenai informasi masih adanya badak yang hidup di Kalimantan Timur, karena sekitar 1970-an badak sumatera di Kalimantan Timur dikabarkan telah punah," ujarnya.
Sedangkan saat ini LSM lingkungan WWF Indonesia untuk Program Kaltim ternyata berhasil mengidentifikasi keberadaan badak jenis sumatera ada di Kutai Barat dengan perkiraan terdapat 6-12 ekor yang masih hidup bebas di hutan.
Ia juga menyayangkan karena sebelumnya LSM itu melaporkan terdapat satu badak sumatera yang dicoba diselamatkan namun tidak berhasil sehingga kemudian badak sumatera itu itu mati. Badak sumatera itu mati karena terjerat jebakan masyarakat setempat yang biasa berburu binatang hutan.
Pemetaan agar konsesi HPH tidak mendekati zona jelajah badak, lanjutnya, bahkan sudah dilaporkan kepada gubernur Kalimantan Timur, yang antusias akan usaha konservasi satwa liar itu.
Sedangkan untuk merealisasikan keinginan itu, ia juga membutuhkan komitmen pemangku kepentingan lain, mulai LSM, masyarakat hingga perusahaan pemegang konsesi untuk bersama-sama melindungi badak sumatera yang masih ada.
"Hasil rapat juga disepakati ke depan akan membangun semacam jebakan badak kemudian menyelematkannya. Namun yang pasti, kami coba pemetaan dulu untuk mengetahui jarak jelajahnya sampai mana. Kemudian kawasannya akan dijadikan daerah konservasi sehingga bisa dijaga bersama," tutur Widhi.
Pewarta: M Ghofar
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016